Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, yang hingga kini masih buron. Putusan ini diambil karena dinilai ada kekurangan dalam persyaratan legal standing.
MAKI sebelumnya meminta PN Jakarta Selatan memerintahkan KPK untuk melimpahkan kasus Harun Masiku dan menggelar sidang secara in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa. Langkah ini diambil karena mereka kecewa dengan lambannya perkembangan kasus tersebut.
“Hasil putusan permohonan praperadilan kami dinyatakan tidak dapat diterima karena dianggap adanya kekurangan persyaratan terkait legal standing, sehingga hakim tidak mempertimbangkan lagi soal dalam pokok perkara,” ujar pengacara MAKI, Rudy Marjono, saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1/2025). Rudy menambahkan bahwa permohonan agar KPK melanjutkan proses pelimpahan kasus Harun Masiku ke tahap berikutnya juga tidak dipertimbangkan oleh hakim.
“Dalam pokok perkara, kami meminta KPK segera melimpahkan perkara ke kejaksaan. Namun, permintaan ini sama sekali tidak dibahas dalam putusan,” jelasnya. Gugatan praperadilan ini terdaftar dengan nomor perkara 131/PID.PRAP/2024/PN.Jkt.Sel. Ini merupakan upaya kedua dari MAKI setelah pengajuan pertama pada Januari 2024, yang juga belum membuahkan hasil.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan alasan pihaknya kembali menggugat KPK adalah karena frustrasi atas stagnasi kasus Harun Masiku. “MAKI jengkel atas mangkraknya kasus Harun Masiku. Gugatan pertama sudah diajukan pada Januari 2024, tetapi hingga sekarang Harun Masiku belum tertangkap meski banyak drama yang terjadi,” kata Boyamin.
(CHRISTIE)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI