Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA – Tim hukum Troya (Tifa and Roy's Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian. Langkah hukum itu diambil karena adanya dugaan "penyelundupan pasal" dalam laporan yang menyeret Roy Suryo Cs.
Koordinator tim hukum Troya, Refly Harun, mengatakan pihaknya menilai Lechumanan telah menempatkan diri seolah sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.
"Kami tadi berdiskusi dan ada rencana untuk melaporkan Lechumanan, membuat laporan pidana. Karena kami menganggap Lechumanan sudah menyelundupkan diri seolah-olah pihak yang dikorbankan," kata Refly dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
Refly juga menyoroti penggunaan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dalam laporan terhadap kliennya. Menurutnya, pasal tersebut tidak seharusnya disangkakan dalam konteks perkara yang dimaksud.
"Pasal 28 itu adalah pasal yang diduga karena penyelundupan diri. Karena itu Lechumanan harus bertanggung jawab," ujarnya.
Ia menegaskan, pelaporan yang dilakukan pihak Peradi Bersatu dinilai tidak tepat karena dianggap mewakili organisasi, bukan individu yang memiliki legal standing langsung sebagai korban.
"Pertanyaannya, Peradi Bersatu itu benda hidup atau benda mati? Kok bisa dia terkena ujaran kebencian?" kata Refly.
Menurutnya, terdapat perbedaan antara pasal yang digunakan dalam laporan awal dengan konstruksi hukum yang kemudian berkembang dalam penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lechumanan terkait rencana pelaporan tersebut.*
(oz/dh)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI