BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Mei 2026

Tim Hukum Troya Ancam Polisikan Lechumanan, Soroti Dugaan “Penyelundupan Pasal”

Johan - Jumat, 22 Mei 2026 23:09 WIB
Tim Hukum Troya Ancam Polisikan Lechumanan, Soroti Dugaan “Penyelundupan Pasal”
Koordinator Tim Tifa-Roy’s Advocates (Troya), Refly Harun (tengah) mendampingi tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke7 Joko Widodo Roy Suryo (kanan). (Foto: dok Pikiran-Rakyat)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim hukum Troya (Tifa and Roy's Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian. Langkah hukum itu diambil karena adanya dugaan "penyelundupan pasal" dalam laporan yang menyeret Roy Suryo Cs.

Koordinator tim hukum Troya, Refly Harun, mengatakan pihaknya menilai Lechumanan telah menempatkan diri seolah sebagai pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut.

"Kami tadi berdiskusi dan ada rencana untuk melaporkan Lechumanan, membuat laporan pidana. Karena kami menganggap Lechumanan sudah menyelundupkan diri seolah-olah pihak yang dikorbankan," kata Refly dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga:

Refly juga menyoroti penggunaan Pasal 28 ayat 2 UU ITE dalam laporan terhadap kliennya. Menurutnya, pasal tersebut tidak seharusnya disangkakan dalam konteks perkara yang dimaksud.

"Pasal 28 itu adalah pasal yang diduga karena penyelundupan diri. Karena itu Lechumanan harus bertanggung jawab," ujarnya.

Ia menegaskan, pelaporan yang dilakukan pihak Peradi Bersatu dinilai tidak tepat karena dianggap mewakili organisasi, bukan individu yang memiliki legal standing langsung sebagai korban.

"Pertanyaannya, Peradi Bersatu itu benda hidup atau benda mati? Kok bisa dia terkena ujaran kebencian?" kata Refly.

Menurutnya, terdapat perbedaan antara pasal yang digunakan dalam laporan awal dengan konstruksi hukum yang kemudian berkembang dalam penetapan tersangka terhadap Roy Suryo Cs.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lechumanan terkait rencana pelaporan tersebut.*

(oz/dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menteri HAM Pigai Tolak Wacana Tembak Begal di Tempat
Kunjungan ke Polres Langsa, Kapolda Aceh Tekankan Bijak Bermedsos dan Larang Gaya Hidup Hedonis
Kapolda Aceh Apresiasi Polres Singkil, Tekankan Jaga Citra dan Kepercayaan Publik Polri
Kapolda Aceh Disambut Forkopimda di Simeulue, Bahas Penguatan Pelayanan Kepolisian di Wilayah Kepulauan
Kapolda Aceh Kunjungi Polres Aceh Tenggara, Soroti Kekurangan Personel dan Penurunan Kriminalitas
Polisi Bongkar Penyelundupan Manusia Jalur Maluku-Australia, WNA China Jadi Otak Pengiriman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru