Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA – Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Refly menegaskan, perkara tersebut sejak awal dinilai tidak layak untuk ditindaklanjuti hingga ke tahap penyidikan.
"Bahkan saya berkali-kali mengatakan, jangankan dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka, laporan saja sebenarnya tidak layak diterima," kata Refly di Jakarta, Jumat (22/5/2026).Baca Juga:
Ia menyebut, aktivitas yang dilakukan kliennya merupakan bagian dari kajian akademik terhadap dokumen publik yang menurutnya masih berada dalam ranah keterbukaan informasi.
Refly juga menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyebut perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan (P21). Menurutnya, pernyataan itu bersifat normatif dan tidak mencerminkan kepastian proses hukum.
"Dia juga tidak tahu persis apakah memang akan P21 atau tidak. Itu hanya penjelasan normatif sebagai humas," ujarnya.
Lebih lanjut, Refly menilai terdapat dugaan pelanggaran batas waktu dalam proses penanganan perkara tersebut sebagaimana diatur dalam KUHAP.
Ia menyebut proses administrasi berkas perkara, termasuk pengembalian dan pelimpahan ulang dari penyidik ke kejaksaan, telah melewati batas waktu yang semestinya.
"Kalau dihitung, sudah melewati batas waktu yang diatur. Ini yang menjadi catatan kami," kata Refly.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait desakan penghentian perkara tersebut.*
(in/dh)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI