BREAKING NEWS
Sabtu, 23 Mei 2026

Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti

Adelia Syafitri - Jumat, 22 Mei 2026 23:15 WIB
Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
Koordinator Tim Troya Refly Harun (Foto: Okezone)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, terkait dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Refly menegaskan, perkara tersebut sejak awal dinilai tidak layak untuk ditindaklanjuti hingga ke tahap penyidikan.

"Bahkan saya berkali-kali mengatakan, jangankan dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka, laporan saja sebenarnya tidak layak diterima," kata Refly di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Baca Juga:

Ia menyebut, aktivitas yang dilakukan kliennya merupakan bagian dari kajian akademik terhadap dokumen publik yang menurutnya masih berada dalam ranah keterbukaan informasi.

Refly juga menanggapi pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, yang menyebut perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan (P21). Menurutnya, pernyataan itu bersifat normatif dan tidak mencerminkan kepastian proses hukum.

"Dia juga tidak tahu persis apakah memang akan P21 atau tidak. Itu hanya penjelasan normatif sebagai humas," ujarnya.

Lebih lanjut, Refly menilai terdapat dugaan pelanggaran batas waktu dalam proses penanganan perkara tersebut sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Ia menyebut proses administrasi berkas perkara, termasuk pengembalian dan pelimpahan ulang dari penyidik ke kejaksaan, telah melewati batas waktu yang semestinya.

"Kalau dihitung, sudah melewati batas waktu yang diatur. Ini yang menjadi catatan kami," kata Refly.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya terkait desakan penghentian perkara tersebut.*

(in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ungkap Komplotan Penipu COD Emas di Jakarta Utara, Gunakan Sajam dan Senpi dalam Aksi Kejahatannya
Hasidah S Lipung SS,S.H,M.H Bersama Ahli Waris Buat Laporan Penyekapan, Perampasan Kemerdekaan dan Pemalsuan Dokumen di Polres Jakarta Utara
Momen Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes Negara Sahabat
Presiden Jokowi Resmi melantik Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Keras! Sekjen PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Pidatou00a0 Presiden Jokowi di Rakornas Investasi 2023, Bicara Hilirisasi hingga Energi Hijau
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru