BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Keracunan MBG Dinilai Bahayakan Nyawa, Mahfud MD: Jangan Cuma Teguran Basa-basi, Harus Diproses Hukum!

Johan - Jumat, 11 September 2026 13:03 WIB
Keracunan MBG Dinilai Bahayakan Nyawa, Mahfud MD: Jangan Cuma Teguran Basa-basi, Harus Diproses Hukum!
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD. (foto: Mahfud MD Official/yt)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya diproses secara hukum.

Menurut Mahfud, penanganan terhadap SPPG yang bermasalah tidak cukup hanya dengan memberikan sanksi administratif.

Pihak yang dinilai bertanggung jawab, kata dia, perlu dimintai pertanggungjawaban karena kasus tersebut berkaitan dengan keselamatan masyarakat.

Baca Juga:

"Iya dong, harusnya diproses hukum dan dijelaskan kepada masyarakat," kata Mahfud dalam podcast "Terus Terang" di YouTube Mahfud MD Official, Jumat (11/9/2026).

Mahfud mempertanyakan penanganan sejumlah kasus keracunan MBG yang menurutnya kerap berakhir pada sanksi formalitas tanpa proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

"Ya teguran basa-basi lah, formalitas pasti, 'wah jangan gitu, jangan gitu lagi' gitu. Tapi, apa coba sekarang bermunculan, tidak ada yang dipidanakan," ungkap dia.

Mahfud menilai kasus keracunan MBG dapat masuk ke ranah pidana apabila kelalaian dalam penyediaan makanan terbukti membahayakan keselamatan banyak orang.

"Itu jelas membahayakan keselamatan nyawa, ya kan," tegas dia.

Selain proses pidana, Mahfud mengatakan korban juga memiliki kemungkinan menempuh jalur perdata melalui gugatan kelompok atau class action.

"Ya bisa. Saya kira, saya kira di, di masyarakat itu banyak lembaga-lembaga bantuan hukum, itu bisa konsultasi ke sana," tutur dia.

Pernyataan Mahfud disampaikan ketika kasus gangguan kesehatan dan dugaan keracunan yang berkaitan dengan program MBG kembali terjadi di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sebanyak 269 orang dilaporkan mengalami gejala setelah mengonsumsi makanan MBG.

Para korban merupakan pelajar MTs dan SMP di Kecamatan Gembong.

Mereka mengonsumsi makanan MBG pada Selasa, 8 September 2026, sebelum mengalami keluhan kesehatan pada malam harinya hingga Rabu, 9 September 2026.

Dari 269 orang yang dilaporkan mengalami gejala, sebanyak 59 orang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit pada Kamis, 10 September 2026.

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dugaan keracunan MBG terjadi pada Kamis, 13 Agustus 2026, setelah ratusan siswa dari sejumlah sekolah mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan program tersebut.

Hasil investigasi awal Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti penanganan bahan makanan berupa ikan yang digunakan dalam menu.

"Ikan basah tidak ditaruh ke dalam freezer, itu suatu kebodohan dan kelalaian," tegas Kepala BGN Sudaryono.

Sebagai langkah awal, BGN menutup dapur penyedia makanan yang terkait dengan kejadian tersebut dan mencopot Kepala SPPG.

Namun, keluarga korban masih menunggu tindak lanjut atas laporan hukum yang telah disampaikan kepada Polres Tanah Karo.

Pernyataan Mahfud tersebut kembali menyoroti pentingnya pertanggungjawaban hukum dalam pelaksanaan program MBG, terutama ketika kelalaian dalam penyediaan makanan diduga menimbulkan dampak kesehatan bagi penerima manfaat.

Di sisi lain, proses hukum tetap perlu didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab serta bentuk pelanggaran yang terjadi.* (km/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo, Orang Tua Desak Kasus Diusut Tuntas
"Power Sharing" Tak Cukup, Prabowo Butuh Rekonsolidasi Kekuatan
Dinkes Sumut Minta Siswa Teliti Sebelum Konsumsi MBG: Cek Aroma, Warna dan Batas Waktu
DPRD Sumut Beri Waktu 2 Hari untuk Turunkan Harga Ayam, Produsen Terancam Ditindak
Kondisi Siswi Korban Dugaan Keracunan MBG Memburuk, Bobby Nasution Minta Krismas Dirujuk ke Medan
Polresta Banda Aceh Bongkar Curanmor Lintas Daerah, Tiga Pria dan Sejumlah Motor Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru