Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Di sisi lain, hasil pemeriksaan dokter forensik dan Laboratorium Forensik Polda Sumut sebelumnya turut didalami dalam perkara tersebut.
Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan menyatakan luka tembak pada Winda memiliki ciri luka tembak tempel. Pemeriksaan juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, sementara luka sayatan yang ditemukan disebut merupakan bekas luka lama.
Labfor Polda Sumut juga memeriksa korban, Iman, pakaian, serta senjata api yang digunakan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan residu tembakan pada tubuh maupun pakaian Iman. Sebaliknya, residu ditemukan pada tangan kanan dan sekitar leher korban, serta paling banyak pada bagian pundak kanan pakaiannya.
Senjata yang diperiksa merupakan revolver kaliber .38. Proyektil yang ditemukan di dalam tubuh Winda dinyatakan identik dengan proyektil dari senjata tersebut.
Polda Sumut hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kematian Winda. Sementara putusan demosi terhadap Iman merupakan hasil sidang etik yang berkaitan dengan kelalaian dalam pengamanan senjata api.* (tm/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.