BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Polda Metro Pastikan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Bukan Anggota Ormas

Nurul - Sabtu, 12 September 2026 13:50 WIB
Polda Metro Pastikan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Bukan Anggota Ormas
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menyebabkan pedagang kaca Bambang Setiawan meninggal dunia saat kericuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026, tidak terafiliasi dengan organisasi atau organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan kepastian tersebut diperoleh berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka.

"Kami pastikan tidak ada, dari keterangan para pelaku mereka tidak terafiliasi dengan organisasi tertentu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).

Baca Juga:

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).

Ketiganya saat ini menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Iman mengatakan para tersangka diamankan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Iman mengatakan tim Subdit Polda Metro Jaya melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku hingga 11 September 2026.

"Tim Subdit PMJ telah lakukan pencarian terduga pelaku hingga 11 September 2026, keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kami tangkap," ujarnya.

Sebelum menangkap para tersangka, penyidik Polda Metro Jaya juga membuat sketsa wajah terduga pelaku.

Sketsa tersebut disusun berdasarkan keterangan 14 saksi dan rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut," kata Iman.

Iman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku pertama merupakan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 sampai 40 tahun.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang Setiawan Saat Kerusuhan 27 Agustus
Pengurus LASQI Tanjungbalai 2026-2030 Dilantik, Wali Kota: Jadi Wadah Positif Generasi Muda
Cukup Chat WhatsApp, Warga Medan Segera Bisa Lapor Banjir hingga Urus KTP Direspons AI Layaknya Petugas Lapangan
Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa di Banda Aceh, Senpi dan 13 Peluru Disita
Golkar Binjai Panaskan Mesin Politik Jelang Pemilu 2029, Ali Imron Harahap Pimpin BSNPG
Dr. Agus Purwanto Resmi Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026–2031, Usung Gagasan “Sinergy of Transformation”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru