BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Maksud Hati Cari Nafkah tapi Terganggu Kericuhan, Motif Brutal Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terkuak

Johan - Sabtu, 12 September 2026 15:41 WIB
Maksud Hati Cari Nafkah tapi Terganggu Kericuhan, Motif Brutal Pengeroyokan Pedagang Cermin di Pejompongan Terkuak
Tiga tersangka pengeroyokan warga Bambang Setiawan (59) di Pejompongan saat kericuhan demonstrasi 27 Agustus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026). (Foto: KOMPAS/Ridho Danu Prasetyo)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Sidik jari yang ditemukan polisi sebelumnya berasal dari sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya kayu, batu, piring dan gelas.

Bambang Setiyawan meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan ketika terjadi kericuhan pada Kamis (27/8/2026) malam.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi bahwa orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut merupakan anggota kelompok atau komunitas tertentu.

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana terberat dalam pasal yang diterapkan penyidik tersebut adalah penjara paling lama 12 tahun.* (an/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Pejompongan, Massa Disebut Dibayar Rp40 Ribu
Polda Metro Pastikan 3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Bukan Anggota Ormas
Polda Metro Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Bambang Setiawan Saat Kerusuhan 27 Agustus
Senjata Dipakai Mantan Istri hingga Tewas, Brigadir Iman Disanksi Demosi 5 Tahun
Menko Yusril Bantah Narasi “Jangan Salahkan Ormas” dalam Kasus Kematian Bambang Setiawan
Dituding Sengaja Tutupi Kasus Pejompongan, Komdigi Beri Bantahan Telak dan Pastikan Tak Pernah Minta Takedown Video
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru