
Pemerintah Siapkan 1 Juta Hektare Lahan, Zulhas Optimistis Produksi Etanol Capai Target BBM 10%
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
Pemerintahan
JAKARTA -Polisi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap dua orang pelaku pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Karangbahagia. Pelaku yang ditangkap adalah H alias Aki Udin dan MHS, yang ternyata memiliki hubungan darah sebagai ayah dan anak. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tiga orang tua santriwati yang diduga menjadi korban.
Kronologi PenangkapanKapolres Metro Bekasi, Kombes Twedy Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait tindakan pencabulan di ponpes tersebut. Ketiga orang tua santriwati melaporkan bahwa anak-anak mereka telah menjadi korban dari pelaku H dan MHS. “Hubungan pelaku H alias Aki Udin dan MHS adalah selaku ayah dan anak yang mengelola pondok pesantren,” ungkap Twedy kepada wartawan pada Sabtu (28/9/2024).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian melakukan visum et repertum di RSUD Bekasi terhadap para korban untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan. Selanjutnya, penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara intensif, dan tim kepolisian, dibantu oleh tokoh masyarakat setempat, melakukan penangkapan agar pelaku tidak menjadi sasaran amukan warga atau keluarga korban.
Tindak Pidana yang DikenakanKedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pasal ini menjerat pelaku dengan hukuman berat karena melanggar hak dan keselamatan anak-anak.
Kejadian ini menuai kecaman dari masyarakat setempat, yang merasa kecewa dan marah karena pelaku adalah orang-orang yang seharusnya melindungi dan mendidik santriwati di ponpes. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.
Masyarakat berharap agar proses hukum terhadap kedua pelaku dapat berjalan dengan transparan dan adil. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman.
(K/09)
JAKARTA Pemerintah tengah menyiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin hingga 10 perse
PemerintahanJAKARTA BARAT Polisi berhasil menggerebek pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di kawasan Kedoya Utara, Jakarta Barat. Dari lokasi, apa
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Keluarga Aulia Rizky dan Indra Jayadi, pasangan korban penganiayaan yang terjadi pada Maret 2025, melaporkan oknum penyidi
Hukum dan KriminalKUTAI KARTANEGARA PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field terus menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat melalui
PeristiwaJAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan Indonesia akan menghentikan impor seluruh jenis garam mulai tahun 20
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi dompet digital DANA kini berkesempatan mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui fitur DANA K
PeristiwaJAKARTA Segelas air kelapa dingin tak hanya menyegarkan di tengah cuaca panas, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan. adsense
KesehatanDENPASAR Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar mengeluarkan peringatan dini mengenai potensi air
PeristiwaJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa pengawasan penerapan sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan oleh lemb
PemerintahanJAKARTA Apple diperkirakan akan menunda peluncuran ponsel lipat pertamanya, yang diberi nama iPhone Fold, dari rencana awal tahun 2026 me
Sains & Teknologi