Sepatu Jadi Tempat Persembunyian, Begini Modus Pengedar Selundupkan Vape Narkoba ke THM Medan
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGGERANG -Mantan Kepala Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ahmad Hudori, ditangkap oleh Polres Kota Tangerang atas dugaan kasus korupsi dana desa sebesar Rp 2,5 miliar. Penangkapan tersebut menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah dana yang diduga disalahgunakan selama ia menjabat dari tahun 2013 hingga 2019.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N. Yusuf, dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu (28/9), mengungkapkan modus operandi yang dilakukan Ahmad Hudori. Ia dilaporkan melakukan serangkaian tindakan penipuan, termasuk memalsukan bukti bon, membuat setoran fiktif, dan melakukan mark-up dalam laporan anggaran desa. “Total dari hasil yang telah ia korupsi sejak menjabat jadi kepala desa senilai Rp 2,5 miliar,” jelas Arief.
Korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Hudori berawal dari pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pembangunan desa. Namun, dana tersebut justru dialokasikan untuk kepentingan pribadi dan kegiatan hiburan malam. “Dari pengakuannya, uang itu untuk kebutuhan dan keperluan pribadi, lalu hiburan malam,” ujar Arief, menambahkan bahwa penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung kasus ini. Di antara barang bukti yang berhasil ditemukan adalah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga dibeli dari hasil korupsi, buku tabungan, dan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Ahmad sebagai kepala desa. “Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, seperti jam tangan, buku tabungan, dan SK kadesnya,” kata Arief.
Atas perbuatannya, Ahmad Hudori dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jika terbukti bersalah, mantan kepala desa ini terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana maksimal 20 tahun penjara. Penangkapan ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas korupsi, terutama di tingkat desa, di mana seharusnya dana desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi di tingkat desa menjadi isu yang kerap mencuat ke permukaan, merugikan banyak pihak dan menghambat pembangunan. Diharapkan, penangkapan Ahmad Hudori menjadi langkah awal dalam upaya menegakkan hukum dan menciptakan transparansi dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi yang melibatkan dana desa. Penanganan kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat, yang berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(N/014)
MEDAN Polisi menangkap pengedar vape narkoba berinisial FA (24) yang kerap beraksi di Helen&039s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kota Meda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), menerima upah sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM), setara sekitar Rp219,4
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Upaya Pemerintah Aceh mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU mulai menunjukkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga meningkatka
EKONOMI
TANJUNG JABUNG TIMUR Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk sementara menghentikan aktivitas administra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam hari ini, Selasa (4/8/2026) pukul 10.00 WIB, tercatat turun. Harga emas Antam logam mulia berada di posisi Rp2.60
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah di pasar spot dibuka melemah pada perdagangan Selasa (4/8/2026). Pada pukul 09.28 WIB, mata uang Garuda terdepr
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Selasa (4/8/2026) dibuka menguat 0,33 persen atau 20,28 poin ke posisi 6.254,78, lebi
EKONOMI
JAKARTA Perdana Menteri (PM) Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan mempercepat pemulangan 500 warga negara Indonesia (WNI) yang menja
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta maaf kepada suporter setelah Skuad Garuda dipermalukan Vietnam 03 pada laga Grup A
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatak
NASIONAL