BREAKING NEWS
Senin, 14 September 2026

Dua Kepling di Medan Tersandung Kasus Narkoba, Begini Respons Wali Kota Rico Waas

Administrator - Senin, 14 September 2026 19:46 WIB
Dua Kepling di Medan Tersandung Kasus Narkoba, Begini Respons Wali Kota Rico Waas
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengungkapkan Pemerintah Kota Medan telah menjalankan tes urine secara rutin terhadap kepala lingkungan (kepling) dan aparat kewilayahan.

Tes urine tersebut dilakukan secara mendadak dan tidak diumumkan sebelumnya.

Kebijakan itu diperkuat setelah dua kepling di Medan ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Juga:

"Tanpa kita beritakan, itu (tes urin) sebenarnya sudah berjalan. Karena kalau kita umumkan, jadi kan semuanya jadi tidak mendadak kan. Jadi sebenarnya secara perlahan sudah kita laksanakan," ujar Rico saat diwawancarai di gedung DPRD Medan, Senin, 14 September 2026.

Rico mengatakan Pemkot Medan akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum kepling maupun perangkat daerah yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

"Nanti kita akan laporkan apabila ada yang memang ditemukan lagi. Tentu ini akan menjadi warning juga bagi yang lainnya. Saya sudah sampaikan, yang ditemukan terbukti pemakai harus dipecat," imbuhnya.

Menurut Rico, langkah tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparat kewilayahan agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

Rico juga menanggapi usulan anggota DPRD Medan agar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur penunjukan kepala lingkungan direvisi.

Usulan tersebut salah satunya berkaitan dengan penambahan persyaratan bebas narkoba bagi calon kepling.

Rico menilai usulan itu layak dibahas lebih lanjut.

Menurut dia, aparat kewilayahan merupakan perangkat pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga integritas dan kebersihan dari narkoba menjadi hal penting.

"Menarik ya, saya rasa baik (usulannya). Nanti akan kita diskusikan. Saya rasa itu saran yang produktif, secara aturan cukup baik, karena saat itu menjadi syarat mutlak bagi perangkat-perangkat yang membantu ke pemerintahan. Jadi kita mengharapkan supaya perangkat-perangkat kita yang bertemu langsung dengan masyarakat secara mutlak memang bersih dari narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, dua kepala lingkungan di Kota Medan terseret kasus narkotika.

Kasus pertama melibatkan seorang perempuan berinisial FAP (41).

Kepala Lingkungan tersebut diduga terlibat dalam peredaran narkotika berupa vape narkoba atau pod getar serta pil ekstasi.

FAP ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah minimarket yang tidak jauh dari rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Medan Polonia. Kepala Lingkungan berinisial AR (37) ditangkap Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut pada 15 Agustus 2026.

AR diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ekstasi.

Ia ditangkap ketika diduga hendak melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

AR diketahui menjabat sebagai Kepala Lingkungan di Jalan Cik Ditiro Blok 11 D, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 600 butir pil ekstasi.

Kasus dua kepling yang tersandung narkoba itu kemudian menjadi perhatian Pemkot Medan.

Pemerintah kota kini memperkuat pengawasan melalui tes urine rutin dan mendadak terhadap aparat kewilayahan.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Wali Kota Tanjungbalai: Beras Wajib Dibawa Pulang, Jangan Dijual
Peduli Kesehatan Warga Binaan, Pemko Tanjungbalai dan Lapas Kelas IIB Gelar Deteksi Dini TB serta CKG
Menkop Ferry Juliantono Dorong KDKMP Banjarnegara Segera Beroperasi, Siapkan 3 Langkah Percepatan
Ingin Tambah Modal Nikah, Pemuda di Percut Sei Tuan Nekat Jual Sabu dan Ekstasi
Rico Waas Ajukan APBD Medan 2027 Rp7,16 Triliun, Fokus pada 17 Program Prioritas
Pemkab Simalungun Gandeng Pengadilan Agama, Pelayanan Publik dan Akses Keadilan Diperkuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru