Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LANGKAT — Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang anggota DPRD Langkat.
RI alias KD diketahui berdomisili di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Informasi mengenai hubungan keluarga tersangka dengan anggota DPRD tersebut disampaikan Kepala Desa Pantai Gemi, Alfin.
Baca Juga:
"Saat penangkapan pihak kepolisian tidak ada ada sampaikan ke kades. Informasinya memang adik anggota dewan. Tapi tidak saya dalami sampai saat ini," ujar Alfin, Selasa (15/9/2026).
Alfin mengatakan informasi tersebut juga sesuai dengan pemberitaan yang beredar mengenai identitas tersangka.
"Sesuai nama yang diberitakan itu memang adiknya. Tapi saya tidak pernah lihat langsung saat penangkapan," ucap Alfin.
Satreskrim Polres Langkat sebelumnya telah menangkap dua tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Kantor Bupati Langkat.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan tersangka pertama berinisial FM ditangkap di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, pada 11 Agustus 2026.
Dari penangkapan FM, polisi memperoleh informasi baru yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada RI alias KD.
"Tersangka pertama berinisial FM yang ditangkap di Desa Banyumas, Kecamatan Stabat, Langkat pada Selasa 11 Agustus 2026. Dari tersangka ini, didapati petunjuk baru yang kemudian dilakukan pengembangan dan hasilnya, RI alias KD yang kami amankan," ujar Ghulam, Senin (14/8/2026).
Menurut Ghulam, RI alias KD ditangkap di sebuah gubuk yang berada tidak jauh dari kediamannya.
Saat hendak diamankan, tersangka disebut sempat melakukan perlawanan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.