BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Hasil Ekshumasi Sudah Keluar, Misteri Kematian Sutrimo Segera Terungkap

Adelia Syafitri - Rabu, 16 September 2026 16:01 WIB
Hasil Ekshumasi Sudah Keluar, Misteri Kematian Sutrimo Segera Terungkap
Ekshumasi makam Sutrimo di TPU Bantaragung, Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya menyatakan hasil ekshumasi jenazah Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah, telah keluar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil tersebut telah dikoordinasikan penyidik dengan tim dokter forensik medikolegal yang menangani proses ekshumasi.

"Untuk hasil, sejauh ini sudah keluar dan sudah dikoordinasikan dari penyidik kepada tim dokter forensik medikolegal yang menangani pada saat pelaksanaan ekshumasi ini," kata Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu, 16 September 2026.

Baca Juga:

Budi mengatakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menyampaikan hasil ekshumasi tersebut kepada publik.

Namun, ia belum memastikan waktu pengumumannya.

"Dalam waktu dekat pasti akan disampaikan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari penyidikan untuk mendapatkan bukti medis dan ilmiah mengenai penyebab kematian Sutrimo.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya.

Selain melakukan ekshumasi, polisi telah memeriksa 27 saksi untuk mendalami kasus kematian Sutrimo.

Para saksi tersebut berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan perjalanan jenazah dan lokasi kejadian.

Mereka antara lain pengemudi ambulans, pihak rumah sakit, pemandi jenazah, warga di sekitar lokasi, keluarga dan teman almarhum, perangkat desa, serta pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri.

Secara rinci, polisi memeriksa dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar jenazah dari Rumah Sakit Muhammadiyah ke Banyumas.

Polisi juga memeriksa satu pengemudi ambulans lainnya, tiga orang dari pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, serta dua petugas pemandi jenazah.

Selain itu, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga Sutrimo, satu teman almarhum, satu perangkat desa, serta tiga pihak terkait laporan di Bareskrim Polri turut dimintai keterangan.

Budi sebelumnya menyebut penyidik masih menunggu sejumlah pemeriksaan laboratorium forensik.

Pemeriksaan tersebut mencakup jaringan, DNA, hingga zat yang ditemukan.

Hasil pemeriksaan forensik menjadi bagian dari bukti ilmiah yang digunakan penyidik untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo.

Di sisi lain, eks Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga (Karumga).

Firman Wijaya, salah satu kuasa hukum Febrie, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong dan tinggal di lokasi tersebut.

Menurut Firman, Sutrimo juga kerap pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak terus-menerus bekerja dengan Febrie.

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya.

Kini, hasil ekshumasi yang telah keluar menjadi salah satu bahan yang akan disampaikan penyidik dalam perkembangan penanganan kasus kematian Sutrimo.* (cn/ad)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
TNI Ungkap 44.677 Hektare Aset Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Penjual Nasi Goreng di Medan Ditangkap karena Edarkan Sabu, Keluarga Sempat Halangi Polisi
Rismon Sianipar Sebut Penggugat Syarat Pendidikan Gibran Terafiliasi Kelompok Politik Tertentu
Pengacara Eks Menag Yaqut: Jokowi Perlu Dihadirkan untuk Jelaskan Asal Kuota Haji Tambahan
Polemik Ijazah Gibran Memanas, THMP Nilai Langkah Denny Indrayana Mengarah ke Makar dan Bangun Ruang ‘Kudeta’
Somasi Denny Indrayana, THMP Bandingkan Riwayat Pendidikan Prabowo dengan Gibran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru