Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Saat kejadian, warga sedang menjalankan salat Zuhur berjamaah di Masjid Al Muttaqin. Di sekitar masjid terdapat gudang kapuk yang menjadi lokasi penggunaan speaker.
"Lalu warga bernama Susanto yang bertempat tinggal tepat di gudang kapuk yang bersebelahan dengan Masjid Al Muttaqin menghidupkan suara speaker dengan keras sehingga suara tersebut mengganggu warga sekitar yang sedang beribadah,'' ujar Jonni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).
Setelah salat Zuhur selesai, sekitar 50 warga mendatangi rumah Susanto.
Mereka kemudian menegur Susanto agar tidak menggunakan speaker dengan suara terlalu keras.
Menurut Jonni, speaker tersebut digunakan Susanto untuk memutar tayangan YouTube yang berisi imbauan Menteri Agama mengenai aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
"Susanto ini menghidupkan speaker dengan memutar tayangan Youtube berupa himbauan Menteri Agama terkait edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla," ungkap Jonni.
Jonni mengatakan penggunaan speaker dengan volume keras tersebut diduga dilakukan karena Susanto merasa tidak nyaman dengan suara pengeras suara yang digunakan.
"Sehingga terjadi perdebatan antara Warga dengan bapak Susanto," kata Jonni.
Polisi yang mengetahui adanya keributan langsung menuju lokasi. Susanto kemudian diamankan ke Polsek Tanjung Morawa.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah warga terprovokasi dan menghindari keributan yang lebih besar.
"Kita lakukan mediasi ini untuk menjaga kerukunan masyarakat dan mencegah terjadinya keributan" ujarnya.
Polisi kemudian mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.