Anak Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Sekolah, Polresta Banda Aceh Lakukan Penyelidikan
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Senin, 21 September 2026.
Erni diperiksa sebagai saksi. Namun, ia menegaskan kehadirannya bukan karena terlibat dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Saat dikonfirmasi, Erni mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan surat perintah tugas (SPT) yang diterbitkan untuk anggota DPRD Sumut, Dhody Tahir.Baca Juga:
"Iya benar, saya dimintai keterangan berkaitan dengan SPT yang diterbitkan untuk Dhody Tahir," ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Politisi Golkar itu menjelaskan, dirinya diminta memberikan keterangan karena Dhody Tahir tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sedang menjalankan tugas kedinasan.
"Alasan ketidakhadirannya adalah adanya surat perintah tugas kedinasan. Hal itulah yang disampaikan kuasa hukumnya kepada penyidik," katanya.
Erni juga menyayangkan pemberitaan yang menurutnya menimbulkan kesan seolah-olah dirinya memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Ia meminta pemberitaan mengenai dirinya terlebih dahulu diverifikasi kepada pihak terkait sebelum dipublikasikan.
"Jangan digoreng-goreng seperti pemberitaan lain. Apalagi, seharusnya melakukan konfirmasi kepada saya terlebih dahulu. Ini itu tidak dilakukan. Sangat disayangkan kemasan berita yang sebelumnya beredar," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Sumut, Dhody Tahir, ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimum Polda Sumut dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Status tersangka tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum, tertanggal 18 Agustus 2026.
Dalam rangkaian pemeriksaan perkara tersebut, Erni hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik mengenai surat perintah tugas yang menjadi alasan ketidakhadiran Dhody Tahir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Erni kembali menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Erni Ariyanti Sitorus masih berfokus pada permintaan keterangan mengenai surat perintah tugas yang menjadi alasan Dhody Tahir tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.* (mi/ad)
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh menangani laporan dugaan penganiayaan terhadap s
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial IR, 61 tahun
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Setelah satu bulan proses penyamaian bibit, pelatihan pertanian cabai dampingan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM), Pimpinan
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Kasus dugaan gangguan kesehatan setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera
PERISTIWA
ACEH BESAR Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda menggelar pasar murah bagi masyarakat di halaman Kantor Camat Blang
NASIONAL
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL