Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena. Uang tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda, yakni kamar hotel di Jakarta, rumah bupati, dan rumah Kepala Dinas PUPR Bolmut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang Rp130 juta ditemukan di kamar hotel tempat Sirajudin diamankan dalam OTT.
"Ini kami tunjukan ketika tim mengamankan barang bukti uang senilai Rp130 juta saat tim juga mengamankan SJL Bupati Bolmut di salah satu hotel di Jakarta," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/9/2026).Baca Juga:
Selain Rp130 juta di hotel, penyidik juga menemukan Rp50 juta dalam sebuah koper di rumah Sirajudin. Sementara Rp20 juta lainnya ditemukan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Sirajudin sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Sirajudin diduga mematok fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bolmut.
Selain itu, Sirajudin diduga menentukan pembagian fee sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR Bolmut dan 1 persen untuk Kelompok Kerja (Pokja) PBJ.
KPK juga menduga Sirajudin melakukan plotting atau menentukan calon pemenang proyek sebelum proses pengadaan berlangsung. Menurut Taufik, Sirajudin memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk mencatat vendor yang akan mengerjakan sejumlah proyek.
"SJL selaku Bupati Bolmut periode 2025-2030, mematok tarif fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut, dan menentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bolmut, serta 1 persen untuk Pokja PBJ," kata Taufik.
Taufik menjelaskan plotting dilakukan dengan menuliskan nama calon pemenang pada daftar proyek. Setelah itu, Kepala Dinas PUPR disebut berkoordinasi dengan Pokja untuk mengondisikan proses pengadaan agar dimenangkan vendor yang telah ditentukan sebelumnya.
Pokja kemudian disebut berkoordinasi dengan pihak swasta untuk mempersiapkan administrasi pengadaan agar dapat lolos dan ditetapkan sebagai pemenang.
Dalam salah satu proyek, KPK menduga pihak swasta menyerahkan uang Rp130 juta kepada Sirajudin. Uang tersebut disebut sebagai sebagian fee 10 persen untuk proyek pembangunan jalan wilayah Sangkub IV, Bolmut, dengan nilai proyek sekitar Rp1,9 miliar.
Selain dugaan pemerasan proyek, KPK juga menduga Sirajudin menerima gratifikasi dengan total Rp11,14 miliar selama periode 2023-2026.
KPK menyebut sebagian penerimaan tersebut berasal dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmut yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan sebesar Rp350 juta. Sementara penerimaan lainnya disebut mencapai Rp10,79 miliar dari pihak-pihak lain.
Atas perkara tersebut, Sirajudin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
KPK kemudian menahan Sirajudin untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 22 September hingga 11 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penyidikan perkara tersebut masih berlangsung dan KPK masih mendalami aliran uang serta pihak-pihak lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.* (k/dh)
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA