BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Administrator - Rabu, 23 September 2026 12:36 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Suhandri Umar Tarigan, kuasa hukum Indrayani, saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut, Selasa (22/9/2026). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain melanjutkan penanganan laporan dugaan penipuan dan penggelapan, pihaknya juga melaporkan penyidik Unit Harda ke Propam Polda Sumatera Utara.

Laporan terhadap anggota kepolisian tersebut kini menunggu proses pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut.

Sementara itu, pihak Humas Polda Sumut menyatakan akan mengecek terlebih dahulu laporan yang disampaikan Indrayani dan kuasa hukumnya.* (mi/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
PAD Sumut Baru 59,15 Persen, Wagub Surya Minta OPD dan BUMD Percepat Penerimaan
Kompolnas Datangi Keluarga Winda Lorenza, Dalami Kejanggalan Kematian Mantan Istri Brigadir I
Belum Dieksekusi, Terpidana Perambahan Hutan Karang Gading Alexander Halim Mangkir karena Alasan Sakit
Kualitas Udara Medan Terpantau Baik hingga Sedang, Warga Bisa Cek Secara Real-Time
Festival Kebudayaan Sumut 2026 Dianggarkan Rp2,5 Miliar, 9 Perusahaan Ikut Tender
Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Daerah, Diduga Beraksi di 71 TKP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru