BREAKING NEWS
Rabu, 23 September 2026

Berawal dari Rebutan Remot TV di Warkop, Pemuda di Medan Tuntungan Tewas Ditikam 6 Kali

Nurul - Rabu, 23 September 2026 18:44 WIB
Berawal dari Rebutan Remot TV di Warkop, Pemuda di Medan Tuntungan Tewas Ditikam 6 Kali
Seorang pemuda berinisial LT (26) tewas setelah ditikam menggunakan pisau oleh pria berinisial HS. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN- Perselisihan akibat berebut remot televisi di sebuah warung kopi di Medan Tuntungan berujung maut. Seorang pemuda berinisial LT (26) tewas setelah ditikam menggunakan pisau oleh pria berinisial HS.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Aidil Ginting mengatakan cekcok bermula saat HS bersama sejumlah pengunjung sedang menonton televisi di Warung Kopi Tiktok, Jalan Bunga Pancur Siwah, sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca Juga:

Saat itu, seorang pengunjung berinisial JT hendak mengambil remot untuk mengganti siaran televisi. Namun, remot masih dipegang HS dan dia disebut tidak terima hingga terjadi cekcok.

"Saat itu Hendri Sembiring memegang remot TV, kemudian datang saudara JT meminta remot untuk mengganti siaran. Namun tersangka tidak terima dan memaki JT," kata Aidil, Rabu (23/9/2026).

Merasa tersinggung, JT kemudian pulang dan memanggil anaknya berinisial NT bersama rekannya, LT. Ketiganya lalu mencari keberadaan HS.

Sekitar pukul 23.45 WIB, mereka menemukan HS sedang berada di Kedai Kopi Surya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pertemuan tersebut kembali memicu keributan. JT, NT dan LT kemudian memukuli HS.

Merasa terdesak karena kalah jumlah, HS mengeluarkan pisau yang telah dibawanya. LT kemudian ditusuk hingga terjatuh.

Korban sempat berusaha melarikan diri. Namun HS kembali mengejar dan menikam LT hingga total enam kali.

"Selanjutnya pelaku mencabut pisau dari pinggang, lalu mengejar korban hingga terjatuh di jalan," sambung Aidil.

NT yang berada di lokasi kemudian berupaya menolong LT dengan membawanya ke RSUP Dr Adam Malik. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan HS. Dua hari setelah kejadian, tepatnya Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, tersangka ditangkap di Jalan Letjen Jamin Ginting.

Polisi kemudian membawa HS ke Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban menggunakan sebilah pisau. Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Aidil.

Polisi masih menangani perkara tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru