BREAKING NEWS
Jumat, 25 September 2026

Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, De Jure: Ada Nuansa Korupsi

Adelia Syafitri - Jumat, 25 September 2026 09:47 WIB
Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, De Jure: Ada Nuansa Korupsi
Ombudsman RI mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan tersebut diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu, 23 September 2026.

Ombudsman menduga bangunan tersebut digunakan sebagai hunian khusus bagi warga binaan pemasyarakatan.

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan hingga fasilitas lainnya.

Tim juga menemukan fasilitas kebugaran dan simulator golf yang masih dalam proses pembangunan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan pihaknya memperoleh informasi mengenai adanya pembayaran dari penghuni bangunan tersebut berdasarkan wawancara yang dilakukan saat pemeriksaan.

Namun, besaran uang yang dibayarkan belum diketahui.

"Kemudian berkenaan dengan terkait dengan apakah ada bayaran, berdasarkan wawancara kami lakukan pada saat itu yang terutama yang menghuni rumah memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya, dan itu memang dikomersialkan," kata Syafrida di kantor Ombudsman, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Ombudsman, terdapat lebih dari 10 bangunan di area tersebut.

Tim juga menemukan sejumlah kendaraan mewah yang terparkir di sekitar lokasi.

Ombudsman menyebut salah satu bangunan memiliki fasilitas yang menyerupai hunian apartemen.

Selain ruang tamu dan kamar, terdapat televisi, kulkas serta fasilitas lainnya.

Temuan lain berkaitan dengan aspek keamanan.

Ombudsman menemukan akses keluar di bagian belakang bangunan yang disebut tidak terkunci dan terhubung ke area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Ombudsman juga menyampaikan adanya laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.

Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari temuan yang perlu ditindaklanjuti.

Temuan fasilitas mewah tersebut kemudian mendapat sorotan Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza.

Bhatara menilai keberadaan fasilitas tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran administratif maupun dugaan tindak pidana.

"Ada nuansa korupsi, praktik korupsi. Ya korupsi itu memang tindak pidana. Dan itu perlu ditindaklanjuti karena apa? Ini sidak, sidak itu ibaratnya kalau polisi tangkap tangan OTT," kata Bhatara dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 September 2026.

Ia juga meminta Ombudsman berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta kementerian atau lembaga yang berwenang menangani pengelolaan pemasyarakatan.

"Karena dia (Ombudsman) gak punya kewenangan untuk langsung melakukan penegakan hukum. Dia kemudian memberitahukan penegak hukum, 'Nih di lembaga ini ada begini,' juga memberitahu kementerian/lembaga dalam hal ini Imipas untuk mengatakan, 'Eh anak buah lu nih mulai kalapas, sipir, dan segala macam perlu lu periksa.' Nah, gitu, itu tugasnya Ombudsman," ujar Bhatara.

Menurut Bhatara, pemeriksaan internal diperlukan untuk mengetahui bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan oleh warga binaan.

Ombudsman RI telah meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap temuan di Lapas Cibinong.

Ombudsman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, dugaan adanya pembayaran untuk menempati hunian tersebut belum menjelaskan berapa nominal yang dibayarkan, siapa penerima uang, maupun bagaimana mekanisme pengelolaannya.

Karena itu, fakta mengenai dugaan komersialisasi hunian, dugaan maladministrasi, maupun kemungkinan adanya tindak pidana masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Ombudsman menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.* (di/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Maruli Siahaan: Pengawasan Lapas Penting, Temuan Ombudsman Perlu Diverifikasi Sebelum Disampaikan ke Publik
Di Balik Jeruji Lapas, Bisnis Kelas Sosial Itu Nyata?
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 25 September 2026: Sejumlah Wilayah Berawan
Buntut Temuan 'Apartemen' dan Simulator Golf di Lapas Cibinong, DPR Desak Komisi III Usut Tuntas
Nuansa Korupsi 'Apartemen' Mewah Lapas Cibinong: Pengamat Desak KPK dan Kejagung Turun Tangan
Ditemukan Botol Miras di Kulkas Fasilitas Mewah, Ini Deretan Napi Kondang Penghuni Lapas Cibinong Termasuk Ferdy Sambo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru