BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar

Dharma - Senin, 28 September 2026 21:29 WIB
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013-2017 berinisial MTP. (foto: Dok. Kejagung)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski uang telah diserahkan, Kejagung menegaskan proses penyidikan tetap berjalan.

Penetapan MTP sebagai tersangka dan penangkapan terhadapnya menjadi bagian dari proses hukum dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel tersebut.* (d/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BUK Migas Dirancang Langsung di Bawah Presiden, Samuel F. Silaen: Jangan Sekadar Ganti Nama dan Struktur Birokrasi, Harus Beri Manfaat bagi Negara
Selain Ferdy Sambo, Dua Napi Kasus Timah Turut Diperiksa Terkait Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Terima Uang Rp25 Juta, Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun Penjara
Tak Terima Divonis 7 Tahun dalam Kasus Korupsi Smartboard, Eks Kadisdik Langkat Ajukan Banding
Praperadilan dalam KUHAP 2026
Pakar Hukum Khawatir RUU Perampasan Aset Berpotensi Membungkam Kritik, Menyerang Lawan Politik, atau Memeras Warga
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru