BREAKING NEWS
Senin, 28 September 2026

Terpidana Korupsi Profil Desa di Karo Amry KS Pelawi Dibebaskan, Vonis 20 Bulan dan Uang Pengganti Rp255 Juta Batal

Dharma - Senin, 28 September 2026 22:20 WIB
Terpidana Korupsi Profil Desa di Karo Amry KS Pelawi Dibebaskan, Vonis 20 Bulan dan Uang Pengganti Rp255 Juta Batal
Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan profil desa dan website di Kabupaten Karo. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam perkara tersebut, terdapat pula Direktur CV Arih Perdana (AP), Jesaya Perangin-angin.

Jesaya disebut sebagai pelaksana pembuatan video profil dan website desa yang mencakup empat kecamatan pada 2023, yakni Kecamatan Mardinding, Juhar, Buleleng, dan Kutabuluh di Kabupaten Karo.

Sementara itu, Amry mendapatkan proyek pelaksanaan pembuatan profil dan pengadaan website desa di Kecamatan Barus Jahe pada 2020.

Dalam perkara tersebut, perbuatan kedua terdakwa sebelumnya disebut mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1,3 miliar.

Dengan dikabulkannya permohonan PK, Amry kini dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan sebagaimana tercantum dalam putusan Mahkamah Agung tersebut.* (sp/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Tangkap Eks Sekjen ESDM Terkait Dugaan Korupsi Nikel Rp401 Miliar
Jaksa Diduga Todongkan Senpi ke Warga di Medan, Kini Berakhir Damai
LBH Medan Ungkap 13 Temuan dalam Kasus Kematian Mantan Istri Brigadir I: Senpi Berpindah, 3 CCTV Hilang hingga iPhone Belum Diperiksa
Selain Ferdy Sambo, Dua Napi Kasus Timah Turut Diperiksa Terkait Temuan Klaster Mewah di Lapas Cibinong
Rico Waas Dorong HBB Lestarikan Budaya Batak dan Beri Energi Baru bagi Generasi Muda di Tengah Modernisasi
Rico Waas: Persiapan Kehamilan Bukan Sekadar Kesehatan, Mental dan Dukungan Pasangan Juga Penting
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru