Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan profil desa dan website di Kabupaten Karo.
Dalam putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 132/Pid.Sus-TPK/2025/PN Medan tanggal 18 Februari 2026.
Majelis hakim yang diketuai Jupriyadi menyatakan Amry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.Baca Juga:
"Membebaskan terpidana tersebut dari semua dakwaan," tulis isi putusan sebagaimana dilihat dari website PN Medan, Senin (28/9/2026).
Selain membebaskan Amry dari seluruh dakwaan, majelis hakim juga memerintahkan pemulihan hak terpidana dalam kemampuan, harkat, serta martabatnya.
Putusan PK tersebut sekaligus membatalkan hukuman yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tipikor Medan kepada Amry.
Sebelumnya, Amry divonis 20 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp255 juta dengan subsider satu tahun penjara.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo.
Jaksa sebelumnya menuntut Amry dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.
Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pembuatan video profil dan website desa di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karo.
Amry KS Pelawi diketahui merupakan Direktur CV Gundaling Production (GP).
Dalam perkara tersebut, terdapat pula Direktur CV Arih Perdana (AP), Jesaya Perangin-angin.
Jesaya disebut sebagai pelaksana pembuatan video profil dan website desa yang mencakup empat kecamatan pada 2023, yakni Kecamatan Mardinding, Juhar, Buleleng, dan Kutabuluh di Kabupaten Karo.
Sementara itu, Amry mendapatkan proyek pelaksanaan pembuatan profil dan pengadaan website desa di Kecamatan Barus Jahe pada 2020.
Dalam perkara tersebut, perbuatan kedua terdakwa sebelumnya disebut mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1,3 miliar.
Dengan dikabulkannya permohonan PK, Amry kini dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan sebagaimana tercantum dalam putusan Mahkamah Agung tersebut.* (sp/ad)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL