BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Bobby Nasution Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di PT PSU, Potensi Pendapatan Hilang Rp73,8 Miliar

Adelia Syafitri - Selasa, 29 September 2026 16:29 WIB
Bobby Nasution Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi di PT PSU, Potensi Pendapatan Hilang Rp73,8 Miliar
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (foto: Bobby Nasution/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penelusuran dilakukan setelah Dewan Komisaris menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan operasional PT PSU dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2026.

Dewan Komisaris bersama Komite Pengawasan dan Komite Audit kemudian menelusuri berbagai dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Dari penelusuran tersebut, mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dewan Komisaris juga menduga adanya keterlibatan salah seorang Kepala Bagian PT PSU berinisial BS dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dugaan tersebut antara lain didasarkan pada temuan bukti transfer dan kuitansi pembayaran dari sejumlah orang ke rekening pribadi BS.

Syarif mengatakan seorang pegawai juga membenarkan pernah mengirimkan uang sebesar Rp1,1 miliar kepada BS.

"Ia (pegawai) juga ditugaskan oleh BS untuk mencarikan petani yang mau menyewa lahan sesuai dengan luas SPK dan melakukan pengutipan biaya sewa lahan kepada para petani dengan harga Rp 7 juta per tahun selama 3 tahun," ucapnya.

Syarif menjelaskan berdasarkan penelusuran dan perhitungan yang mengacu pada pemeriksaan BPK, lahan tanaman ubi kayu yang dikerjasamakan memiliki luas sekitar 1.080,55 hektare.

Produktivitas lahan tersebut diperkirakan menghasilkan pendapatan selama periode kerja sama 2021 hingga 2026 sebesar Rp103.732.800.000.

Angka tersebut terdiri atas perkiraan pendapatan periode 2021 hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp68.444.160.000 dan pendapatan 1 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2026 sebesar Rp35.288.640.000.

Sementara itu, biaya yang dibutuhkan untuk penanaman ubi selama tiga tahun disebut mencapai Rp16.208.250.000.

Total biaya yang dikeluarkan perusahaan dan kelompok tani diperkirakan sebesar Rp26.473.475.000.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari Saksi Jadi Tersangka, Eks Wali Kota Sibolga dan 3 Orang Lain Terjerat Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Terpidana Alih Fungsi Suaka Margasatwa Jadi Perkebunan Sawit Kabur ke Luar Negeri? Kejati Sumut Bantah
Kasus Korupsi Kuota Haji, Eks Pegawai Kemenag Bongkar Pernyataan Yaqut: “Staf Khusus Representasi Saya”
Babak Baru Tragedi Bekasi Timur, Masinis KA Anggrek Ditetapkan sebagai Tersangka
Usut Korupsi Pasar Ikan Rp 22 M, Kejati Desak Polda Sumut Lengkapi Berkas Eks Walkot Sibolga
Terseret Korupsi Pasar Ikan Rp 22 M Bareng Sang Adik, Berkas Eks Walkot Sibolga Masih P19
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru