Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan dari luar negeri pada 2019.
Permohonan tersebut diajukan secara daring melalui layanan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah pada 6 Agustus 2019.
Keterangan itu disampaikan dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).
Baca Juga:
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan permohonan penyetaraan tersebut kemudian diproses oleh kementerian.
"Pada tanggal 6 Agustus 2019, Pemohon mengajukan permohonan penyetaraan melalui layanan daring, online ya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah," kata Gogot dalam persidangan.
Gogot menjelaskan tim penilai Kemendikdasmen melakukan analisis terhadap dokumen pendidikan yang disampaikan dalam permohonan penyetaraan tersebut.
Hasil penilaian menyatakan riwayat pendidikan Gibran dinilai memiliki kesetaraan dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), khususnya program keahlian akuntansi dan keuangan.
"Dalam analisis penilaian, mata kuliah pada UTS Insearch, Australia, antara lain: Accounting, Financial Management, Business Law and Ethics, Marketing, Microeconomic, dan Management disandingkan atau setara dengan struktur pada mata pelajaran SMK bidang akuntansi dan keuangan," kata Gogot.
"Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian akuntansi dan keuangan pada jenjang sekolah menengah kejuruan," lanjutnya.
Anggota tim penilai dan verifikasi dokumen pendidikan Gibran di Kemendikdasmen, Taufiq Damarjati, menjelaskan Gibran sebelumnya menempuh pendidikan di Orchid Secondary School Singapura pada 2003 hingga 2004.
Menurut Taufiq, riwayat pendidikan tersebut dibuktikan dengan dokumen berupa transkrip nilai atau rapor.
"Ada di jenjang secondary 3 and secondary 4. Kemudian dari sana hasil atau keluaran dari jenjang pendidikan Orchid Secondary School itu adalah GCE O-level certificate, jadi certificate O-level atau ordinary level," ujar Taufiq.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.