Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan riwayat pendidikan menengah Gibran Rakabuming Raka memiliki kesesuaian dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK). Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan penyandingan hasil belajar atau standar kompetensi kelulusan dari riwayat pendidikan Gibran.
"Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan," ujar Gogot dalam persidangan.
Baca Juga:
Gogot menjelaskan permohonan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019. Dalam permohonan tersebut, Gibran melampirkan dokumen riwayat pendidikan dari SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School di Singapura, serta UTS Insearch di Australia.
Setelah permohonan diterima, tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kemendikdasmen melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen yang dilampirkan dalam permohonan tersebut antara lain pas foto, paspor, surat keterangan dari perwakilan RI atau sekolah asal di luar negeri, ijazah atau diploma atau sertifikat, transkrip nilai, struktur program kurikulum, akta kelahiran, serta rapor.
Berkas kemudian dibahas oleh tim penilai untuk dilakukan verifikasi dan penilaian terhadap substansi hasil belajar.
Menurut Gogot, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Australia.
"Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan, riwayat pendidikan Gibran memiliki kesesuaian dengan peminatan/program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK," jelasnya.
Setelah proses penilaian selesai, hasilnya dikembalikan kepada tim layanan penyetaraan untuk diproses lebih lanjut. Kemendikdasmen kemudian menerbitkan surat keterangan penyetaraan pada 6 Agustus 2019.
Surat tersebut tercatat dengan Nomor 9149/D/D1/KS/2019 dan ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Gogot menjelaskan pokok isi surat keterangan tersebut menyatakan riwayat pendidikan Gibran memiliki kesetaraan dengan peminatan Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.