BREAKING NEWS
Sabtu, 03 Oktober 2026

Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK

Dharma - Jumat, 02 Oktober 2026 14:17 WIB
Buka-bukaan di MK Kemendikdasmen Pasang Badan Sebut Pendidikan Gibran Setara SMK
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Fauzan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan riwayat pendidikan menengah Gibran Rakabuming Raka memiliki kesesuaian dengan jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK). Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan penyandingan hasil belajar atau standar kompetensi kelulusan dari riwayat pendidikan Gibran.

"Dapat disimpulkan bahwa berdasarkan penyandingan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan atau program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan," ujar Gogot dalam persidangan.

Baca Juga:

Gogot menjelaskan permohonan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019. Dalam permohonan tersebut, Gibran melampirkan dokumen riwayat pendidikan dari SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School di Singapura, serta UTS Insearch di Australia.

Setelah permohonan diterima, tim layanan penyetaraan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kemendikdasmen melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen yang dilampirkan dalam permohonan tersebut antara lain pas foto, paspor, surat keterangan dari perwakilan RI atau sekolah asal di luar negeri, ijazah atau diploma atau sertifikat, transkrip nilai, struktur program kurikulum, akta kelahiran, serta rapor.

Berkas kemudian dibahas oleh tim penilai untuk dilakukan verifikasi dan penilaian terhadap substansi hasil belajar.

Menurut Gogot, penilaian dilakukan dengan mempertimbangkan keseluruhan riwayat pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Australia.

"Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan, riwayat pendidikan Gibran memiliki kesesuaian dengan peminatan/program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK," jelasnya.

Setelah proses penilaian selesai, hasilnya dikembalikan kepada tim layanan penyetaraan untuk diproses lebih lanjut. Kemendikdasmen kemudian menerbitkan surat keterangan penyetaraan pada 6 Agustus 2019.

Surat tersebut tercatat dengan Nomor 9149/D/D1/KS/2019 dan ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Gogot menjelaskan pokok isi surat keterangan tersebut menyatakan riwayat pendidikan Gibran memiliki kesetaraan dengan peminatan Akuntansi dan Keuangan pada jenjang SMK.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bikin Hakim MK 'Puyeng' Arsul Sani Cecar Dokumen Gibran: Cuma Setara Pengetahuan, Bukan Ijazah
Kabar Terbaru Febiona Purba, Korban Keracunan MBG di Karo: Kini Kembali Bersekolah, Kondisinya Disebut Membaik
Sapu Bersih 'Hanky-Panky' & Kickback MBG BGN Haramkan Beras SPHP dan MinyaKita
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG! Ini Ketentuannya
Siswa SMKN 1 Merdeka Karo Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG, Bobby Nasution: Jangan Dianggap Lebay!
Tak Terbukti Korupsi, Dua Mantan Bendahara BOS SMK Ganda Husada Divonis Lepas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru