9 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Pengamat Sebut Jabatan Jadi Ajang 'Aji Mumpung' Kumpulkan Harta
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA –Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap Fajri Anugrah (23) yang diduga mengelola beberapa situs judi online. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal yang marak di Indonesia.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Fajri terlibat dalam pengelolaan situs judi online dengan nama-nama seperti pandawara126, asalbet88, dan targetbet777. Dalam waktu tiga bulan beroperasi, Fajri dilaporkan mendapatkan keuntungan antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta setiap bulannya.
“Fajri mengelola situs-situs judi ini dan mengharuskan pemain melakukan deposit untuk bertaruh. Praktik ini jelas melanggar hukum dan merugikan banyak pihak,” kata Ade dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (23/9).
Keterlibatan Jaringan InternasionalPenangkapan Fajri juga mengungkap keterlibatan sejumlah orang yang diduga Warga Negara Indonesia (WNI) yang beroperasi di Kamboja. Kombes Ade menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Imigrasi dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri, untuk memburu para pelaku yang masih bebas di luar negeri.
“Nama-nama besar di balik jaringan judi online ini akan diungkap secara bertahap. Kami berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dengan menerapkan kaidah-kaidah scientific crime investigation,” tambahnya.
Ancaman Hukum yang DihadapiFajri kini menghadapi ancaman hukuman serius. Dia disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 303 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Upaya Penegakan Hukum BerkelanjutanPolda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menindak praktik perjudian online yang ilegal. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan mendorong masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang merugikan.
“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap semua bentuk perjudian online. Kesadaran masyarakat juga penting untuk melaporkan praktik-praktik ilegal ini,” tutup Kombes Ade.
Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas perjudian online dan mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik ilegal tersebut.
(N/014)
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi P
NASIONAL
JAKARTA Harga emas diperkirakan masih akan melanjutkan tren penguatan pada pekan depan. Penguatan tersebut didorong oleh ekspektasi kebi
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya BSc menjajal langsung proses membatik saat mengunjungi stan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan
EKONOMI