BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
MEDAN -Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan yang dialami oleh sepasang kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Kasus ini menarik perhatian publik karena berlangsung dengan cara yang berani dan penuh kekerasan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menjelaskan bahwa dua orang pelaku berinisial JK dan BM telah ditangkap di wilayah Kota Medan. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan mendalam.
Kronologi KejadianKasus perampokan tersebut terjadi beberapa waktu lalu ketika pasangan kekasih itu melintas di Jalan Cemara. Dengan menggunakan senjata tajam, pelaku melakukan ancaman terhadap korban dan mengambil barang-barang berharga. Kejadian ini sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan keberanian pelaku untuk melakukan tindakan kriminal di tempat yang ramai.
Penangkapan PelakuDalam proses penangkapan, pelaku BM berusaha melawan petugas, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya di bagian kaki. “Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis. Bahkan, pelaku BM kita tembak karena berusaha melakukan perlawanan,” ungkap Jama Purba saat konferensi pers.
Jama menjelaskan bahwa pelaku BM berperan sebagai pengemudi sepeda motor, sementara JK bertindak sebagai eksekutor yang mengancam korban dengan senjata tajam. Penangkapan ini diharapkan dapat menuntaskan keresahan masyarakat terkait kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan geng motor.
Komitmen Polrestabes MedanPolrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan jalanan dan melindungi masyarakat dari ancaman seperti ini. Jama Purba menambahkan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut.
Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Medan dan Polsek Medan Timur, dan mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Harapan untuk MasyarakatAksi berani ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Medan dalam menanggulangi tindak kriminalitas. Diharapkan, tindakan tegas terhadap pelaku seperti ini akan memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat. Komunitas setempat pun diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejahatan jalanan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua.
Polrestabes Medan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang. Keberanian pelaku dalam melakukan aksi kriminal seharusnya tidak membuat masyarakat takut, tetapi justru mendorong untuk bersatu melawan kejahatan.
(N/014)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL