BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu

Raman Krisna - Senin, 05 Oktober 2026 14:48 WIB
Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Roy Suryo, kembali menjadi perhatian seusai menjalani sidang lanjutan perkara yang berkaitan dengan polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 5 Oktober 2026, Roy tampak memamerkan dasi berwarna biru tua bergambar tikus yang dikenakannya.

Momen tersebut terjadi saat Roy bersama tim kuasa hukumnya menjalani sesi doorstop dengan awak media di lobi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 12.38 WIB.

Baca Juga:

Di penghujung sesi tersebut, Roy menjelaskan makna gambar tikus pada dasi yang dikenakannya.

Ia mengaitkan gambar itu dengan perbedaan antara analisis terhadap dokumen elektronik dan pembuktian terhadap dokumen fisik.

"Untuk sidang ini saya hanya pakai [dasi]. Dasi ini ada maknanya. Jadi apa yang dikeluhkan. Jadi suatu saat, orang mengatakan, saya mengatakan pada teknisi. 'Tolong, mouse saya rusak'. Tapi kemudian, yang diperbaiki teknisi itu [tikus] beneran," kata Roy, kepada wartawan.

"Jadi ijazah ini yang kemudian dilakukan analisis itu yang elektronik. Tapi yang dibuktikan ijazahnya beneran, [tikus]nya beneran. Jadi ini fatal. Beda antara mouse dan [tikus]. Meskipun bahasa Indonesia itu ada bahasa Indonesia. Mouse itu tetikus," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Roy juga menyinggung perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

Perkara tersebut saat ini menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Roy menyampaikan pernyataan itu sambil menunjukkan kaus berwarna hitam bertuliskan "Sido Munudur" yang ditujukannya kepada Gibran.

"Kalau untuk anaknya ya. Daripada malu terhadap putusan (MK). Apapun hasil putusannya. Fakta persidangan itu sudah jelas. Enggak bisa dibantah lagi. Mau itu petitumnya hanya dikabulkan beberapa, sebagian," jelas Roy.

"Karena kalau, insya Allah kalau seluruhnya mungkin. Ya tapi gatau kalau tiba-tiba bisa seluruhnya. Tapi kalau ditolak. Semua orang tahu," katanya.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
JPU: Joko Widodo Paling Menderita Kerugian akibat Dugaan Manipulasi Dokumen oleh Roy Suryo
Putusan MK Dinilai Perkuat Hak Masyarakat Kritik Pemerintah, Pengamat: Warga Harus Lebih Berani Kritik Kebijakan dan Penggunaan Anggaran
Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan
Tagline Baru Polri “Polisi Bersama Masyarakat”
Mengapa Banyak Civil Society Merasa Dikhianati Oleh Rocky Gerung?
Rocky Gerung Dipangku Kekuasaan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru