Buntut Sidak Rico Waas Pergoki Kantor Kumuh & Ada Asbak, Lurah Dwikora Terancam Sanksi Disiplin
MEDAN Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rio Rahmad Alam Siregar diperiksa Inspektorat usai kantornya disidak Wali Kota M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH- Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah Polresta Banda Aceh menggelar perkara pada Jumat (2/10/2026).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan hasil gelar perkara menyimpulkan laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan oleh saudara AN dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Miftahuda di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).Baca Juga:
Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima SPKT Polresta Banda Aceh pada 21 September 2026. Pelapor berusia 46 tahun melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang berusia 15 tahun dan merupakan pelajar kelas X SMA Negeri 3 Banda Aceh.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di toilet SMA Negeri 3 Banda Aceh, Desa Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/736/IX/2026/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH tertanggal 21 September 2026.
Dalam laporan tersebut, polisi menerima keterangan bahwa terdapat tujuh anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Ketujuhnya disebut merupakan pelajar SMA Negeri 3 Banda Aceh.
Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan sejumlah langkah untuk mengungkap perkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap pelapor dan korban serta pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga telah meminta keterangan dari guru dan tujuh saksi lainnya. Selain itu, tujuh anak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut juga telah diperiksa.
"Untuk memastikan penanganan korban, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait visum terhadap anak korban," ujar Miftahuda.
Korban kemudian dirujuk ke UPTD PPA Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pendampingan. Polresta Banda Aceh juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh terkait laporan sosial terhadap korban dan para saksi.
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Banda Aceh dalam penanganan perkara yang melibatkan anak tersebut.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan, penyidik menggelar perkara pada Jumat (2/10/2026). Hasil gelar perkara menjadi dasar peningkatan status kasus ke tahap penyidikan.
Untuk tahap selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.
Polisi juga akan kembali menggelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atau status anak yang berkonflik dengan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain proses penyidikan, Polresta Banda Aceh merencanakan upaya diversi sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian perkara yang melibatkan anak.
Perkara tersebut ditangani dengan mengacu pada Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Polresta Banda Aceh menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.* (dh)
MEDAN Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Rio Rahmad Alam Siregar diperiksa Inspektorat usai kantornya disidak Wali Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Harga cabai merah keriting di sejumlah daerah di Sumatera Utara terus mengalami kenaikan hingga awal pekan ini. Berdasarkan data Dina
EKONOMI
ASAHAN Sebanyak 27 unit truk roda enam untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diserahkan kepada desadesa di Kabupat
PEMERINTAHAN
KISARAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Wakil Bupati Batu Bara Syafr
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pert
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara Dhody Thahir menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat ke Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perairan dengan total b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 17 pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dijatuhi sanksi setelah muncul temuan fasilitas mewah di ling
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan GIJOE (Gibran Joeara) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah 35 poin atau sekitar 0,20 persen ke level Rp17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagang
EKONOMI