Wabup Syafrizal Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran
KISARAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Wakil Bupati Batu Bara Syafr
NASIONAL
JAKARTA- Sebanyak 17 pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dijatuhi sanksi setelah muncul temuan fasilitas mewah di lingkungan lapas. Dari jumlah tersebut, satu orang diberhentikan sebagai aparatur sipil negara (ASN), lima orang mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 lainnya dikenai hukuman disiplin sedang.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto termasuk yang mendapat sanksi paling berat hingga diberhentikan dari status ASN.
"(Wisnu) diberhentikan jadi ASN," ujar Rudi, Senin (5/10/2026).Baca Juga:
Rudi menjelaskan pemberian sanksi terhadap 17 orang tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan investigasi Kementerian Imipas terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong.
Selain Wisnu, kepala lapas sebelumnya dan kepala lapas yang baru juga telah diperiksa dan dijatuhi hukuman.
"Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman," kata Rudi.
Secara keseluruhan, sanksi yang diberikan terdiri atas pemberhentian satu orang dari status ASN, hukuman disiplin berat terhadap lima orang, serta hukuman disiplin sedang bagi 11 orang.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai identitas 16 pegawai lain yang mendapat sanksi selain Wisnu.
Agus meminta awak media menanyakan rincian tersebut kepada Inspektur Jenderal Kementerian Imipas.
"Tanya Pak Irjen," ujar Agus usai mengikuti rapat antarmenteri mengenai penanganan overcapacity lapas di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Kementerian Imipas sebelumnya menyatakan investigasi terhadap Lapas Cibinong menemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pegawai. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar pemberian sanksi disiplin kepada para pegawai yang dinilai melanggar ketentuan.
Kasus tersebut mencuat setelah ditemukan fasilitas khusus atau klaster mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemerintah kemudian melakukan pemeriksaan untuk mengetahui pengelolaan fasilitas serta keterlibatan pegawai dalam persoalan tersebut.
KISARAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Wakil Bupati Batu Bara Syafr
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus mengoptimalkan program pembinaan kemandirian melalui kegiatan pert
PEMERINTAHAN
MEDAN Anggota DPRD Sumatera Utara Dhody Thahir menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat ke Pengadi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika melalui jalur perairan dengan total b
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 17 pejabat dan pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dijatuhi sanksi setelah muncul temuan fasilitas mewah di ling
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan GIJOE (Gibran Joeara) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah 35 poin atau sekitar 0,20 persen ke level Rp17.917 per dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagang
EKONOMI
MANDAILING NATAL Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Binsar Nasution menjadi korban penikaman usai menggelar kegiatan reses di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Malaysia mengalahkan Vietnam dengan skor 10 dalam perebutan tempat ketiga FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengungkap sejumlah narapidana kasus korupsi yang disebut menggunakan fasilitas d
HUKUM DAN KRIMINAL