BREAKING NEWS
Senin, 05 Oktober 2026

Polisi Ungkap Dugaan Motif Sengketa Harta Warisan di Balik Penikaman Anggota DPRD Madina

Nurul - Senin, 05 Oktober 2026 18:48 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Motif Sengketa Harta Warisan di Balik Penikaman Anggota DPRD Madina
Polres Madina mengamankan pria yang menikam Anggota DPRD Kabupaten Madina, Binsar Nasution usai kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. (Foto: Dok Polres Madina)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MANDAILING NATAL- Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Binsar Nasution menjadi korban penikaman usai menggelar kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Sabtu (3/10/2026). Binsar mengalami luka tusuk di bagian leher dan punggung kanan.

Binsar kemudian mendapat perawatan medis setelah mengalami luka robek akibat tusukan. Polisi dari Polsek Siabu langsung bergerak dan menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.

Kasi Humas Polres Mandailing Natal Bripka Roy Manurung mengatakan pelaku diketahui bernama Muhammad Yusuf Pulungan (60), seorang petani yang tinggal di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut terjadi saat Binsar sedang beristirahat dan berbincang dengan rekannya di samping rumah seorang warga bernama Husnah Lubis. Yusuf kemudian datang dan menghampiri Binsar dari arah belakang.

Pelaku disebut merangkul Binsar sebelum kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban pada bagian leher kanan serta punggung kanan.

"Korban dan rekannya diduga tidak menyadari bahwa pria tersebut membawa senjata tajam. Pelaku kemudian menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher kanan dan punggung kanan," kata Roy, Senin (5/10/2026).

Setelah ditikam, Binsar berteriak meminta pertolongan dan berusaha menyelamatkan diri. Namun, korban kemudian jatuh pingsan di lokasi.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian kemudian memberikan pertolongan dan membawa Binsar ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi selanjutnya mengamankan Yusuf beserta barang bukti berupa sebilah pisau. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Siabu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga penikaman tersebut berkaitan dengan persoalan lama antara pelaku dan korban mengenai harta warisan.

Harta warisan tersebut disebut sebelumnya telah dijual Yusuf kepada Binsar. Namun, polisi menegaskan motif tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik.

"Berdasarkan keterangan awal, dugaan motif kejadian berkaitan dengan perselisihan lama mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban. Namun, motif tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Roy.

Hingga kini, Yusuf masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum di Mapolsek Siabu. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta motif penikaman terhadap anggota DPRD Madina tersebut.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru