BREAKING NEWS
Selasa, 06 Oktober 2026

41 Dugaan Pelanggaran PTPN IV Dilaporkan ke KPK, APEMPEMUS Desak Jatmiko Krisna Santosa Diperiksa

Abyadi Siregar - Selasa, 06 Oktober 2026 10:00 WIB
41 Dugaan Pelanggaran PTPN IV Dilaporkan ke KPK, APEMPEMUS Desak Jatmiko Krisna Santosa Diperiksa
Ketua APEMPEMUS Iqbal, SH, saat berorasi dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung Agro Plaza, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Puluhan massa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumatera Utara (APEMPEMUS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Agro Plaza, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2026.

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan perkebunan negara, termasuk yang berkaitan dengan tata kelola, aset, pengadaan hingga dugaan korupsi di lingkungan PTPN IV.

Aksi sempat diwarnai dorong-dorongan ketika massa berupaya memasuki kawasan gedung, namun dihalangi petugas keamanan.

Baca Juga:

Saat massa digiring keluar dari area gedung, Ketua APEMPEMUS Iqbal, SH, melontarkan pernyataan keras dengan menyebut Jatmiko Krisna Santosa tidak bermoral.

Dalam aksinya, massa membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dan sorotan terhadap dugaan penyimpangan, korupsi, pengelolaan aset serta tata kelola di lingkungan perusahaan perkebunan negara.

Agro Plaza menjadi lokasi aksi karena gedung tersebut merupakan salah satu pusat perkantoran entitas di lingkungan PTPN Group.

PTPN III (Persero) atau Holding Perkebunan Nusantara berkantor di lantai 15, PTPN I di lantai 14, sedangkan PTPN IV berada di lantai 8.

APEMPEMUS mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang telah mereka laporkan.

Massa juga meminta pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab diperiksa.

Salah satu tuntutan utama adalah meminta Direktur Utama Holding PTPN III mencopot Jatmiko Krisna Santosa dari jabatannya sebagai Direktur Utama PTPN IV PalmCo.

Massa juga mendesak Presiden Prabowo Subianto, Danantara dan Badan Pengelola (BP) BUMN mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat yang mereka nilai lalai dalam pengelolaan dan pengamanan aset negara.

Selain itu, APEMPEMUS meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, penggelapan aset, gratifikasi dan suap.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Derita Vonis Seumur Hidup, Koruptor Kakap Heru Hidayat Malah Kepergok Nikmati Klaster Mewah Lapas Cibinong
Skandal Sel VVIP Lapas Cibinong Terbongkar Kemenimipas Beberkan Deretan Koruptor Kakap yang Nikmati Fasilitas Mewah
Roy Suryo Pakai Kaus “Sido Munudur”, Singgung Polemik Ijazah Gibran: Daripada Malu
BEM SI Gelar Aksi di DPR, Ini 4 Tuntutannya
Putusan MK Dinilai Perkuat Hak Masyarakat Kritik Pemerintah, Pengamat: Warga Harus Lebih Berani Kritik Kebijakan dan Penggunaan Anggaran
Pura-pura Lihat Cincin, IRT Diduga Curi Berlian Rp40 Juta di Toko Emas Pusat Pasar Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru