BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

Modus Tuduh Bawa Narkoba: Pemalak Sopir Truk Viral di Tapteng Akhirnya Diciduk Polisi

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2026 20:41 WIB
Modus Tuduh Bawa Narkoba: Pemalak Sopir Truk Viral di Tapteng Akhirnya Diciduk Polisi
Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, viral di media sosial. (Foto: Tangkapan Layar Sosial Media)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, viral di media sosial. Pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian Agustian Perdana mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki video viral yang memperlihatkan aksi pelaku terhadap sopir truk.

"Terlapor telah kami periksa sebagai tersangka dan saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Polres Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," kata Dian, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga:

Peristiwa yang menjadi sorotan itu terjadi di Jalan Rampa, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Jumat (2/10/2026).

Saat itu, PH diduga menghadang truk Fuso bermuatan pupuk bernomor polisi BK 8079 CT yang dikemudikan Deprianto Panjaitan. Pelaku disebut menghentikan kendaraan secara paksa sambil menuding sopir membawa narkoba.

Pelaku kemudian diduga naik ke bak truk, merusak segel, dan merobek tenda penutup kendaraan. Akibat kejadian tersebut, sopir truk dilaporkan mengalami kerugian sekitar Rp 500 ribu.

Dalam video yang beredar, sopir truk sempat melakukan perlawanan dan mengejar pelaku yang melarikan diri.

Selain dugaan pemalakan terhadap sopir truk, PH juga diduga melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Pandu Ritonga di kawasan Lingkungan III Mungkur.

Saat itu, Pandu disebut sedang duduk di atas sepeda motor. Pelaku diduga menarik baju korban hingga robek ketika korban berusaha menghindar, kemudian memukulnya.

Pelaku juga disebut sempat membawa sepeda motor milik korban dan mencoba menabraknya sebelum akhirnya diusir oleh pemilik warung di sekitar lokasi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap rangkaian kejadian tersebut hingga menetapkan PH sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, PH kini ditahan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian setelah video dugaan pemalakan terhadap sopir truk beredar luas di media sosial. Polisi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan kejadian yang dilaporkan.

Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Dugaan perbuatan yang disangkakan kepadanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (tm/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Miris! Bayi 3 Bulan Dibuang Dibalut Kain Basah di Tapteng: Rekam Medis Terkuak, Polisi Buru Pelaku
Cari Tiram di Krueng Aceh, Warga Banda Aceh Geger Temukan 2 Mortir Diduga Sisa Konflik
Pastikan Mutu Alat Operasional, Puslitbang Polri Sisir Pengadaan Barang di Polresta Banda Aceh
Tagline Baru Polri “Polisi Bersama Masyarakat”
5 Perwira Bermarga Batak Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri, Ini Daftarnya
Stop 'No Viral No Justice' Ini 6 Janji Tegas Kapolri Baru Suyudi Ario Seto Usai Dilantik
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru