BREAKING NEWS
Sabtu, 10 Oktober 2026

Golkar Sebut Gibran Sulit Dimakzulkan, Ini Alasannya

Administrator - Sabtu, 10 Oktober 2026 10:41 WIB
Golkar Sebut Gibran Sulit Dimakzulkan, Ini Alasannya
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan yang diajukan sejumlah pihak, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Salah satu tuntutan dalam perkara itu adalah mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Para pemohon perkara tersebut terdiri atas Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M. Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

MK kemudian menyerahkan fakta hukum tersebut kepada lembaga lain untuk ditindaklanjuti.

Putusan MK tersebut belum menghentikan perdebatan mengenai persyaratan pendidikan Gibran.

Di satu sisi, Arse menilai putusan itu tidak dapat dijadikan dasar pemakzulan karena MK tidak menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai wakil presiden.

Di sisi lain, temuan mengenai dokumen pendidikan yang tidak ditemukan dalam persidangan tetap menjadi persoalan yang menurut MK dapat ditindaklanjuti oleh lembaga lain sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, polemik ini mencakup dua persoalan berbeda, yakni dasar konstitusional pemakzulan presiden atau wakil presiden dan kejelasan pemenuhan persyaratan pendidikan calon pejabat publik.

Usulan revisi aturan pendidikan yang disampaikan Arse menjadi salah satu gagasan yang muncul dalam perdebatan tersebut.

Namun, perubahan ketentuan tetap memerlukan proses legislasi sesuai mekanisme yang berlaku.* (cn/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sertifikat O-Level Disorot dalam Polemik Pendidikan Gibran, Benarkah Setara dengan Ijazah SMA?
Pelaku UMKM Wajib Tahu! Ini Syarat KUR BCA 2026 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2026: Sebagian Besar Wilayah Berawan
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sabtu 10 Oktober 2026: Seluruh Wilayah Berawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru