Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG - Tim gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 37 orang diamankan dalam operasi tersebut, dengan barang bukti berupa 100 gram sabu, puluhan alat isap, hingga mesin judi dingdong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan penggerebekan dilakukan pada Minggu (11/10/2026). Operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba sekaligus memulihkan pengguna narkotika.
Operasi melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Sumut, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, serta unsur TNI dan instansi terkait lainnya.
Baca Juga:
Andy menjelaskan, dari 37 orang yang diamankan, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan pemeriksaan urine. Dua orang lainnya diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan delapan orang yang turut diamankan menunjukkan hasil tes urine negatif.
"Kami mengamankan sebanyak 37 orang. Dari 37 orang tersebut, 27 di antaranya positif narkoba," kata Andy, Senin (12/10/2026).
Menurut Andy, penanganan terhadap orang-orang yang diamankan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan peran masing-masing. Sebanyak 27 orang yang dikategorikan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi, sedangkan dua orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses secara hukum.
"Tindak lanjut terhadap 27 pengguna akan kami lakukan rehabilitasi, kemudian terhadap pengedar akan kami tindak lanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti itu meliputi sabu seberat 100 gram, 52 alat isap atau bong, 100 kaca pireks, 25 korek gas, serta tiga timbangan digital.
Petugas juga mengamankan tiga kantong berisi koin dingdong dan lima unit mesin judi dingdong yang ditemukan di lokasi.
Barang bukti lainnya berupa satu unit tablet, satu mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp 1.635.000, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak delapan lembar.
Selain itu, polisi menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit dan tiga bilah pisau.
Andy mengatakan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok narkoba ke kawasan tersebut. Polisi juga menemukan sejumlah loket yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.