BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Hak Angket Ijazah Gibran Diusulkan ke DPR, Ini Respons PKB

Abyadi Siregar - Selasa, 13 Oktober 2026 17:57 WIB
Hak Angket Ijazah Gibran Diusulkan ke DPR, Ini Respons PKB
Anggota Fraksi PKB menemui sejumlah kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam AKSI bersama KIPP di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Usulan tersebut disampaikan Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) agar DPR menindaklanjuti persoalan yang menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Anggota Fraksi PKB yang juga anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengatakan pihaknya telah menerima surat resmi dari AKSI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga:

Khozin menegaskan, PKB akan mempelajari isi surat tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Fraksi PKB belum mengambil keputusan mengenai dukungan terhadap usulan hak angket itu.

"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," kata Khozin.

Ia menjelaskan, pembahasan lebih lanjut belum dapat dilakukan karena DPR sedang memasuki masa reses.

Dalam periode tersebut, anggota dewan menjalankan kegiatan di daerah pemilihan masing-masing, antara lain menyerap aspirasi masyarakat, menyosialisasikan program, dan mendampingi konstituen.

Masa reses DPR dijadwalkan berlangsung hingga 9 November 2026.

Karena itu, PKB masih membutuhkan waktu untuk membaca dan mengkaji materi yang disampaikan AKSI sebelum menentukan sikap.

"Belum tahu kita kan. Belum diserahkan. Jadi suratnya kita terima dulu, baru kita baca, kita kaji, ya nanti akan ada tindak lanjut pastinya," ujarnya.

Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, menjelaskan bahwa surat tersebut berisi permintaan agar Fraksi PKB mengambil inisiatif mengajukan hak angket DPR terkait polemik ijazah Gibran.

"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi langkah untuk mengajukan hak angket," ujar Ray.

Menurut Ray, hak angket diharapkan dapat menjadi instrumen bagi DPR untuk memfasilitasi penjelasan terbuka mengenai ijazah Gibran yang terus menjadi perdebatan publik.

Ray menyoroti perbedaan antara hal yang menurutnya tercantum dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pernyataan pihak Gibran mengenai keberadaan ijazah tersebut.

"Kan ini artinya kan menimbulkan persoalan baru. Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gembar-gembor ada ijazahnya," tuturnya.

Atas dasar itu, Ray menilai DPR dapat menyediakan forum resmi bagi keluarga Gibran untuk memberikan penjelasan mengenai dokumen pendidikan yang dipersoalkan.

Ia berharap mekanisme kelembagaan tersebut dapat membantu memperjelas persoalan yang selama ini menjadi polemik.

"Nah, oleh karena itu kita dorong DPR memfasilitasi keluarga Gibran untuk menjelaskan bahwa ijazah itu ada," jelasnya.

Ray berharap usulan hak angket dapat menjadi jalan untuk mengakhiri polemik ijazah Gibran yang telah berlangsung lama.

Ia menyatakan, apabila Gibran memang memiliki ijazah yang dipersoalkan, dokumen tersebut diharapkan dapat diperlihatkan melalui forum yang dibentuk DPR.

"Nah, terakhir tentu saja kalau betul saudara Gibran itu memiliki ijazah, diperlihatkan nanti di angket. Itu artinya kita menyelesaikan, bangsa sudah tiga tahun kita kesedot hanya untuk persoalan keluarga ini. Untuk mengetahui keabsahan mereka," kata Ray.

Meski demikian, usulan pembentukan hak angket tersebut masih berada pada tahap penyampaian dan pengkajian.

Fraksi PKB belum memastikan apakah akan menginisiasi atau mendukung usulan tersebut.

Dengan demikian, tindak lanjut polemik ijazah Gibran melalui hak angket DPR masih bergantung pada hasil kajian dan keputusan politik fraksi-fraksi di parlemen.* (js/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Buntut Putusan MK, Koalisi Sipil 'Gedor' PKB Pakai Hak Angket DPR Soal Ijazah Gibran: Tunjukkan di Forum Resmi
Obral Dukungan Prabowo 2 Periode: Cuma Cari Aman atau Bertahan Hingga 2029?
Dibumihanguskan! 6 Barak Sarang Sabu Rel Medan-Binjai Dibakar Polisi, 1 Pria Diciduk
Belajar dari Polemik Ijazah Gibran, DPR Siapkan Payung Hukum Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di Revisi UU Sisdiknas
Serangan Balik! Relawan Gibran Bakal Laporkan Denny Indrayana ke Bareskrim Soal Payment Gateway
Mahfud MD Sebut Polemik Ijazah Gibran Bisa Berlanjut ke Jalur Hukum dan Pemakzulan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru