BREAKING NEWS
Selasa, 13 Oktober 2026

Buntut Putusan MK, Koalisi Sipil 'Gedor' PKB Pakai Hak Angket DPR Soal Ijazah Gibran: Tunjukkan di Forum Resmi

Dharma - Selasa, 13 Oktober 2026 13:37 WIB
Buntut Putusan MK, Koalisi Sipil 'Gedor' PKB Pakai Hak Angket DPR Soal Ijazah Gibran: Tunjukkan di Forum Resmi
Wapres Gibran Rakabuming Raka (tengah), mengucapkan sumpah jabatan dalam upacara pelantikan pada 20 Oktober 2024. (Foto: Indonesian Parliament/Pool/Anadolu via Getty Images)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) menemui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI untuk meminta pengajuan hak angket terkait polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Permintaan itu disampaikan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara syarat pendidikan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Perwakilan AKSI, Ray Rangkuti, mengatakan pihaknya menyerahkan surat resmi kepada Fraksi PKB agar mengambil inisiatif mengajukan hak angket di DPR. Menurutnya, hak angket diharapkan menjadi sarana bagi DPR untuk memfasilitasi penjelasan mengenai dokumen pendidikan Gibran yang menjadi polemik.

"Pada intinya sebetulnya kami menyerahkan surat mendorong dan sekaligus meminta kepada PKB untuk menginisiasi ya apa namanya langkah untuk mengajukan hak angket," ujar Ray di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga:

Ray menilai, persoalan tersebut perlu dijelaskan melalui forum resmi karena menurutnya terdapat perbedaan antara pertimbangan dalam putusan MK dan pernyataan pihak Gibran mengenai keberadaan ijazah.

"Kan ini artinya kan menimbulkan persoalan baru. Di MK sudah diuji tidak ditemukan, di luar MK mereka gembar-gembor ada ijazahnya," kata Ray.

Ia berharap DPR dapat memfasilitasi pihak keluarga Gibran untuk memberikan penjelasan mengenai dokumen pendidikan yang dimaksud. Dengan begitu, polemik tersebut diharapkan tidak terus berlarut-larut di tengah masyarakat.

" Nah, terakhir tentu saja kalau betul saudara Gibran itu memiliki ijazah, diperlihatkan nanti di angket, nah, itu artinya kita menyelesaikan bangsa sudah 3 tahun kita kesedot hanya untuk persoalan keluarga ini. Untuk mengetahui keabsahan mereka," ujar Ray.

PKB Terima Surat dan Akan Mengkaji

Sementara itu, Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, membenarkan pihaknya telah menerima aspirasi tertulis dari perwakilan AKSI yang terdiri atas sejumlah tokoh, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

Khozin mengatakan surat tersebut akan dipelajari dan dikaji terlebih dahulu sebelum fraksi menentukan langkah selanjutnya.

"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman, kajian, kalkulasi, dan seterusnya," kata Khozin.

Ia menegaskan, PKB akan membaca dan mendalami isi surat tersebut sebelum memutuskan tindak lanjut.

Khozin juga menyebut pembahasan lanjutan perlu menyesuaikan prosedur kelembagaan DPR. Sebab, saat ini parlemen memasuki masa reses sehingga kegiatan anggota DPR difokuskan di daerah pemilihan masing-masing.

"Ya, karena memang kalau prosedur kelembagaan ketika reses itu kegiatan semua difokuskan di dapil masing-masing anggota untuk menyerap aspirasi, sosialisasi program, pendampingan, dan lain sebagainya. Jadi masalah prosedural kelembagaan," ujarnya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Obral Dukungan Prabowo 2 Periode: Cuma Cari Aman atau Bertahan Hingga 2029?
Dibumihanguskan! 6 Barak Sarang Sabu Rel Medan-Binjai Dibakar Polisi, 1 Pria Diciduk
Polemik Ijazah Gibran Dibawa ke DPR, AKSI Desak Hak Angket dan Hak Menyatakan Pendapat
Beraksi di 40 TKP! Begal Sadis Medan-Deli Serdang Diringkus, Pelaku Utama Di-Dor Polisi
Susul Golkar! PKB Garansi 1.000 Persen Kunci Prabowo Maju 2 Periode di Pilpres 2029
Setelah 5 Tahun Menanti, Jalan Sumatera Binjai Utara Akhirnya Mulus, PKS Minta Drainase Disikut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru