Rangkul Ulama Hingga Warga, Cara Unik Polres Aceh Timur Jaga Kamtibmas Lewat Subuh Keliling
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan polisi setelah diduga menanam dan merawat tanaman ganja di pekarangan rumah warga di Lorong Cut Nyak Dhien, Dusun Lampuuk Jaya, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Selasa (13/10/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 16 polybag berisi tanaman yang diduga ganja serta lima batang tanaman sejenis yang ditanam langsung di tanah.
Dengan demikian, total terdapat 21 tanaman yang diamankan sebagai barang bukti.Baca Juga:
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik rumah, Edi Mareansyah (52), terhadap tanaman yang tumbuh di pekarangan rumahnya.

Menurut Jufri, AD diduga telah menanam dan merawat tanaman tersebut sejak Agustus 2026 tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Awalnya, Edi tidak mengetahui bahwa tanaman yang ditanam AD di pekarangan rumahnya diduga merupakan ganja.
Kecurigaan muncul setelah tanaman itu tumbuh semakin besar dan bentuknya mulai dikenali oleh pemilik rumah.
"Awalnya pemilik rumah tidak mengetahui tanaman yang ditanam oleh terduga pelaku. Setelah tanaman tumbuh besar dan diketahui diduga merupakan tanaman ganja, pemilik rumah langsung menghubungi perangkat gampong," jelas AKP Jufri.
Setelah mengetahui hal tersebut, Edi menghubungi perangkat gampong setempat untuk melaporkan temuannya dan meminta tindak lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, perangkat gampong mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat tiba di pekarangan rumah Edi, mereka mendapati AD sedang menyiram tanaman yang diduga ganja tersebut.
AD kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Lueng Bata sekitar pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 16 polybag yang masing-masing berisi tanaman yang diduga ganja.
Selain itu, petugas menemukan lima batang tanaman sejenis yang ditanam langsung di tanah pekarangan rumah warga.
Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri mengatakan, seluruh tanaman tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Atas dugaan perbuatannya, AD dipersangkakan melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, AD beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lueng Bata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan terkait aktivitas penanaman tanaman yang diduga ganja di pekarangan rumah warga.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.
Status AD dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku dan dugaan tindak pidananya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (ad)
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data B
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA
PIDIE JAYA Keluarga besar angkatan BSG, ZLS, dan STS Aceh menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Aipda Jonni Rahmad di rumah duka d
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Refly Harun mengusulkan pembentukan tim pencari fakta independen untuk menelusuri latar belakang pendidika
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IV DPR RI Rina Sa&039adah mendesak pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan
NASIONAL
MEDAN Zat besi merupakan salah satu mineral penting yang dibutuhkan tubuh untuk membantu pembentukan hemoglobin, yaitu protein dalam sel d
KESEHATAN