DUGAAN SKANDAL MARK-UP MBG: SPPG Tembung 3 Belanja Bahan Baku Harian di Dua Usaha Dagang
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan polisi setelah diduga menanam dan merawat tanaman ganja di pekarangan rumah warga di Lorong Cut Nyak Dhien, Dusun Lampuuk Jaya, Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Selasa (13/10/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 16 polybag berisi tanaman yang diduga ganja serta lima batang tanaman sejenis yang ditanam langsung di tanah.
Dengan demikian, total terdapat 21 tanaman yang diamankan sebagai barang bukti.Baca Juga:
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik rumah, Edi Mareansyah (52), terhadap tanaman yang tumbuh di pekarangan rumahnya.

Menurut Jufri, AD diduga telah menanam dan merawat tanaman tersebut sejak Agustus 2026 tanpa sepengetahuan pemilik rumah.
Awalnya, Edi tidak mengetahui bahwa tanaman yang ditanam AD di pekarangan rumahnya diduga merupakan ganja.
Kecurigaan muncul setelah tanaman itu tumbuh semakin besar dan bentuknya mulai dikenali oleh pemilik rumah.
"Awalnya pemilik rumah tidak mengetahui tanaman yang ditanam oleh terduga pelaku. Setelah tanaman tumbuh besar dan diketahui diduga merupakan tanaman ganja, pemilik rumah langsung menghubungi perangkat gampong," jelas AKP Jufri.
Setelah mengetahui hal tersebut, Edi menghubungi perangkat gampong setempat untuk melaporkan temuannya dan meminta tindak lanjut.
Menindaklanjuti laporan itu, perangkat gampong mendatangi lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.
Saat tiba di pekarangan rumah Edi, mereka mendapati AD sedang menyiram tanaman yang diduga ganja tersebut.
AD kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Lueng Bata sekitar pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi selanjutnya melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 16 polybag yang masing-masing berisi tanaman yang diduga ganja.
Selain itu, petugas menemukan lima batang tanaman sejenis yang ditanam langsung di tanah pekarangan rumah warga.
Kapolsek Lueng Bata AKP Jufri mengatakan, seluruh tanaman tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Atas dugaan perbuatannya, AD dipersangkakan melanggar Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Saat ini, AD beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lueng Bata untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan terkait aktivitas penanaman tanaman yang diduga ganja di pekarangan rumah warga.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh kasus tersebut.
Status AD dalam perkara ini masih sebagai terduga pelaku dan dugaan tindak pidananya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.* (ad)
MEDAN Tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 yang diduga melakukan mark up harga bahan ba
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat upaya pembinaan narapidana pengguna narkotika, psikotro
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politikus senior Partai Golkar Rully Chairul Azwar membahas peluang pengembangan bisnis pengolahan sampah di Indonesia. Pembahasan
NASIONAL
JAKARTA Desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional semakin menguat. Sejumlah pihak, mulai dari
NASIONAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui penandatanga
PENDIDIKAN
SAMARINDA Keberadaan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas&039ud di Singapura menjadi sorotan publik di tengah kebakaran hutan dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut) berada pada kategori sedang hingga tidak sehat pada Rabu (14/10/2026). Ber
KESEHATAN
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL