Butuh Modal Usaha? Simak Tabel Cicilan KUR BNI 2026 Rp100 Juta dan Syarat Pengajuannya
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari jumlah tersebut, tujuh perusahaan berada di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat (Kalbar), sedangkan masing-masing satu perusahaan berada di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto mengatakan, penanganan perkara tersebut dilakukan bersama 10 Polda jajaran. Secara keseluruhan, terdapat 98 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla oleh korporasi, dengan luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.
"Di mana penanganan korporasi Bareskrim dengan 10 Polda jajaran. Total laporan polisi sebanyak 98 laporan polisi, sedangkan total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, total tersangka adalah 9 tersangka," ujar Pipit dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).Baca Juga:
Pipit menambahkan, sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut seluruhnya bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
"Kalau sementara itu dari kelapa sawit," tuturnya.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, Polda Kalbar menangani laporan karhutla korporasi terbanyak dengan 33 laporan polisi. Selanjutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 17 laporan dan Polda Kalteng sebanyak 14 laporan.
Polda Kalsel menangani 11 laporan, disusul Polda Kalimantan Timur dengan tujuh laporan dan Polda Riau sebanyak enam laporan.
Sementara itu, Polda Kalimantan Utara dan Polda Lampung masing-masing menangani tiga laporan. Polda Jambi menangani dua laporan, sedangkan Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dittipidter Bareskrim Polri masing-masing menangani satu laporan.
Dari total 98 laporan polisi tersebut, penetapan sembilan korporasi sebagai tersangka sejauh ini terkonsentrasi di tiga provinsi di Kalimantan.
Pipit merinci, tujuh korporasi ditetapkan sebagai tersangka di wilayah hukum Polda Kalbar. Adapun Polda Kalteng dan Polda Kalsel masing-masing menetapkan satu korporasi sebagai tersangka.
"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu sembilan tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat tujuh, Kalimantan Tengah satu, dan Kalimantan Selatan satu," kata Pipit.
Penanganan perkara ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada lingkungan. Meski demikian, proses hukum tetap harus membuktikan dugaan pelanggaran yang dilakukan masing-masing korporasi.
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
BANDUNG Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengenang pengalamannya menghadapi demonstrasi selama menjabat
POLITIK
DELI SERDANG Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek tiga lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara (Sumut) meningkat empat kali lipat sepanjang 20
NASIONAL
MEDAN Kisruh pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AlHikmah Medan kembali mencuat. Persoalan tersebut mencakup status kepemimpi
NASIONAL
PEKANBARU Yayasan Jaga Riau Indonesia mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dan Gubernur Riau segera mengambil langkah konkre
NASIONAL
MEDAN Kota Medan mengalami penurunan permukaan tanah sekitar 33 milimeter atau 3,3 sentimeter per tahun. Angka tersebut terungkap dalam
NASIONAL
JAKARTA Suroso Isnandar ditunjuk sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), menggantikan Darmawan Prasodjo. Pergantian pimpinan perusahaan
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa Don Ritto alias Idon menilai jaksa penuntut umum (JPU) mencampuradukkan honorarium advokat, kegiatan bisnis, dan hubung
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang (Mebidang) mulai berdampak pada aktivitas pengguna jalan di Kota
NASIONAL