BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Rekam Jejak Jaksa Erwin Napitupulu: Diduga Peras Kepsek di Medan hingga Dilantik Kasi Intel Paluta

Dharma - Jumat, 16 Oktober 2026 12:05 WIB
Rekam Jejak Jaksa Erwin Napitupulu: Diduga Peras Kepsek di Medan hingga Dilantik Kasi Intel Paluta
jaksa Erwin Marojahan Napitupulu menjadi sorotan setelah dugaan permintaan uang kepada lima kepala sekolah di Medan pada 2024 kembali mencuat. (Foto: Tangkapan Layar @kejaribelawan / IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Nama jaksa Erwin Marojahan Napitupulu menjadi sorotan setelah dugaan permintaan uang kepada lima kepala sekolah di Medan pada 2024 kembali mencuat. Erwin yang saat itu menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Belawan disebut telah dijatuhi sanksi disiplin berat dan kini menjabat Kasi Intel Kejari Padang Lawas Utara (Paluta).

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menceritakan pengalamannya saat masih menjabat Wali Kota Medan. Bobby mengaku pernah menerima laporan mengenai dugaan permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah.

Dalam cerita tersebut, Bobby tidak menyebut identitas jaksa yang dimaksud. Namun, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Irfan Wibowo kemudian membenarkan adanya peristiwa yang melibatkan dua jaksa berinisial EN dan DTS.

Baca Juga:

"Setelah ditelusuri benar adanya kejadian tersebut, di mana oknum jaksa berinisial EN selaku Kasi Pidsus dan DTS selaku Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Belawan meminta sejumlah uang kepada lima orang kepala sekolah pada tahun 2024," kata Irfan, Kamis (15/10/2026).

Irfan menyatakan kedua jaksa tersebut telah dikenai hukuman disiplin berat. EN disebut dicopot dari jabatannya, sedangkan DTS dikenai sanksi penurunan pangkat.

Erwin Napitupulu Kini Bertugas di Kejari Paluta

Meski pernah dijatuhi sanksi disiplin, Erwin diketahui menduduki jabatan baru sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Padang Lawas Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Medan, Erwin dilantik pada Senin (24/8/2026). Pengangkatannya merujuk pada Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10058/C.4/07/2026 tertanggal 21 Juli 2026 dan Nomor KEP-IV-10073/C.4/07/2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Sebelum bertugas di Kejari Paluta, Erwin menjabat Kasi Intel Kejari Belawan. Ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas aparat kejaksaan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan.

"Intinya jaksa atau pegawai kejaksaan dilarang keras menyalahgunakan tugas dan fungsi dalam mengawal program pendidikan, termasuk perbuatan transaksional. Pimpinan tidak akan menoleransi segala perbuatan tercela," kata Rizaldi.

Kronologi Dugaan Permintaan Uang kepada Kepala Sekolah

Kasus ini bermula dari cerita Bobby Nasution saat menghadiri peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Ketika itu, Bobby mengungkapkan pernah menerima laporan mengenai dugaan permintaan uang kepada sejumlah kepala sekolah di Medan.

Bobby menyebut nominal yang diminta berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta. Setelah menerima laporan tersebut, ia mengaku menghubungi kepala kejaksaan negeri yang bersangkutan dan meminta agar kebutuhan dana tidak dibebankan kepada para kepala sekolah.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa yang Disebut Bobby Nasution dalam Kasus Dugaan Pemerasan Kepsek Kini Jabat Kasi Intelijen Kejari Paluta
Makin Panas! Refly Harun Usulkan Tim Pencari Fakta Usut Riwayat Pendidikan Wapres Gibran
Mahfud MD Blak-blakan! Minta Gibran Mundur dari Wapres: Lebih Terhormat ketimbang Dimakzulkan
Buntut Ijazah Gibran! KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP, Terancam Sidang Etik
Minta Prabowo Rayu Jokowi Suruh Gibran Mundur, Amien Rais Peringatkan Ancam 'People Power'
Belum Lewat Tahun Anggaran Sudah Hancur Lebur: GMPT Desak KPK Usut Proyek Jalan Sipiongot Rp 94,3 M
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru