BREAKING NEWS
Jumat, 16 Oktober 2026

Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp4,3 Miliar dari Fee Proyek hingga Setoran Rutin, Sebagian Uang untuk Bayar Utang Pilkada

Nurul - Jumat, 16 Oktober 2026 22:17 WIB
Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp4,3 Miliar dari Fee Proyek hingga Setoran Rutin, Sebagian Uang untuk Bayar Utang Pilkada
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, Jumat (16/10/2026). (foto: Budy Santoso/Liputan6)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

KLATEN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) yang nilainya mencapai lebih dari Rp 4,3 miliar.

Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah sumber, mulai dari fee kontraktor proyek pemerintah, pemberian Paguyuban Tambang, setoran rutin sejumlah instansi daerah, hingga potongan upah pungut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memaparkan rincian dugaan penerimaan tersebut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat, 16 Oktober 2026.

Baca Juga:

Menurut KPK, dugaan penerimaan itu terjadi sejak Hamenang menjabat sebagai Bupati Klaten.

"Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI diduga menerima fee dari sejumlah penyedia/kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten, lebih dari Rp2 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).

KPK juga mengungkap dugaan aliran uang dari pihak berinisial MAW melalui RZI sebesar Rp 1,90 miliar.

Uang tersebut disebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar utang Pilkada dan kebutuhan operasional.

"Dari MAW melalui RZI sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," sambungnya.

Selain fee proyek, KPK menduga Hamenang menerima uang sebesar Rp 245 juta dari Paguyuban Tambang pada 2026.

Paguyuban tersebut dipimpin pihak swasta berinisial LEG.

"Bahwa kemudian pada tahun 2026, HWI juga diduga menerima uang sebesar Rp245 juta dari Paguyuban Tambang yang diketuai oleh Sdr. LEG selaku pihak swasta," ujarnya.

Menurut KPK, penyerahan uang tersebut dilakukan melalui Hanaku Agni, yang disebut sebagai adik Hamenang.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Ganti Kepala BNPB di Tengah Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Angkat Bicara
Dalami Peran Eks Kepala Suharyanto dalam Korupsi Dana Bencana, KPK Koordinasi dengan Puspom TNI
Adik Mantan Kepala BNPB Jadi Tersangka Kasus Dana Bencana, Rp30,98 Miliar Diduga untuk Beli Saham
Warga Doakan Bobby Nasution Dua Periode Jadi Gubernur Sumut, Ini Responsnya
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Tembus Rp9,3 Juta per Bulan, Ini Skema Pembayarannya
Cegah SILPA Membengkak, Pemko Medan Optimalkan Penyerapan APBD 2026
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru