BREAKING NEWS
Jumat, 16 Oktober 2026

Selain Bupati Klaten Hamenang, Kepala BPK Jateng Juga Jadi Tersangka Suap Pengondisian Audit

Nurul - Jumat, 16 Oktober 2026 22:25 WIB
Selain Bupati Klaten Hamenang, Kepala BPK Jateng Juga Jadi Tersangka Suap Pengondisian Audit
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (kiri), Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (kedua kanan), dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026). (foto: Antara/
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penetapan tersebut dilakukan setelah Hamenang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengumumkan tiga orang sebagai tersangka dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Baca Juga:

Selain Hamenang, KPK menetapkan Ahmad Luthfi H. Rahmatullah selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah dan Muhammad Amin Wahyu Utomo dari pihak swasta sebagai tersangka.

"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik.

Ketiga tersangka diduga terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan suap dan pengondisian hasil pemeriksaan keuangan.

Namun, konstruksi lengkap perkara dan peran masing-masing pihak perlu merujuk pada penjelasan resmi KPK.

Setelah menetapkan status tersangka, KPK langsung menahan Hamenang bersama dua tersangka lainnya.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 16 Oktober sampai dengan 4 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana, mengumpulkan alat bukti, serta menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.

Sebelum penetapan dan penahanan diumumkan, Hamenang menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah terjaring OTT.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp4,3 Miliar dari Fee Proyek hingga Setoran Rutin, Sebagian Uang untuk Bayar Utang Pilkada
Prabowo Ganti Kepala BNPB di Tengah Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Angkat Bicara
Dalami Peran Eks Kepala Suharyanto dalam Korupsi Dana Bencana, KPK Koordinasi dengan Puspom TNI
Adik Mantan Kepala BNPB Jadi Tersangka Kasus Dana Bencana, Rp30,98 Miliar Diduga untuk Beli Saham
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB Rp148 Miliar, dari Karhutla Kalimantan, Gempa NTT hingga Banjir Sumatera
KPK: Korupsi Dana Bencana BNPB Jadi Ironi di Tengah Masyarakat yang Membutuhkan Bantuan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru