BREAKING NEWS
Jumat, 16 Oktober 2026

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Mengaku Sedang Dinas ke Malaysia

Nurul - Jumat, 16 Oktober 2026 23:00 WIB
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Mengaku Sedang Dinas ke Malaysia
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (foto: Dok. Golkarpedia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pemanggilan kedua, Kamis, 15 Oktober, Nusron disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Nusron telah menyampaikan surat kepada penyidik untuk menjelaskan ketidakhadirannya.

Baca Juga:

Dalam surat tersebut, perjalanan ke Malaysia disebut dilakukan untuk kepentingan dinas.

"Kalau enggak masalah ke Malaysia," ujar Taufik di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).

Taufik mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.

Dengan demikian, penyidik masih akan mengatur waktu baru untuk meminta keterangan Menteri ATR/BPN tersebut.

"Ya nanti kita akan jadwal ulang," katanya.

Ketidakhadiran Nusron dalam dua kali pemanggilan itu menjadi perhatian karena KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, politikus, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta.

Delapan tersangka itu adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Selain Bupati Klaten Hamenang, Kepala BPK Jateng Juga Jadi Tersangka Suap Pengondisian Audit
Bupati Klaten Hamenang Diduga Terima Rp4,3 Miliar dari Fee Proyek hingga Setoran Rutin, Sebagian Uang untuk Bayar Utang Pilkada
Prabowo Ganti Kepala BNPB di Tengah Kasus Korupsi Dana Bencana, KPK Angkat Bicara
Dalami Peran Eks Kepala Suharyanto dalam Korupsi Dana Bencana, KPK Koordinasi dengan Puspom TNI
Adik Mantan Kepala BNPB Jadi Tersangka Kasus Dana Bencana, Rp30,98 Miliar Diduga untuk Beli Saham
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Dana Darurat BNPB Rp148 Miliar, dari Karhutla Kalimantan, Gempa NTT hingga Banjir Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru