Putra Daerah Bali Pecahkan Tonggak Karier, Mayjen TNI Putra Widiastawa Resmi Pimpin Kodam IX/Udayana
JAKARTA Mayor Jenderal TNI Putra Widiastawa resmi menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana setelah mengikuti serah
SOSOK
JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada pemanggilan kedua, Kamis, 15 Oktober, Nusron disebut sedang melakukan perjalanan dinas ke Malaysia.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan Nusron telah menyampaikan surat kepada penyidik untuk menjelaskan ketidakhadirannya.Baca Juga:
Dalam surat tersebut, perjalanan ke Malaysia disebut dilakukan untuk kepentingan dinas.
"Kalau enggak masalah ke Malaysia," ujar Taufik di gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/10).
Taufik mengatakan KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron.
Dengan demikian, penyidik masih akan mengatur waktu baru untuk meminta keterangan Menteri ATR/BPN tersebut.
"Ya nanti kita akan jadwal ulang," katanya.
Ketidakhadiran Nusron dalam dua kali pemanggilan itu menjadi perhatian karena KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka berasal dari unsur pejabat pertanahan, politikus, mantan kepala daerah, hingga pihak swasta.
Delapan tersangka itu adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
KPK menyebut Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
Meski demikian, status sebagai orang kepercayaan yang disebut penyidik tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Nusron dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nusron diperlukan untuk mengklarifikasi informasi yang relevan dengan penyidikan.
Setelah Nusron kembali tidak hadir, KPK menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan.
Langkah berikutnya akan bergantung pada proses penyidikan dan perkembangan pemenuhan panggilan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga disebut mempertimbangkan opsi jemput paksa setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Jumat, 16 Oktober, penyidik menyatakan akan terlebih dahulu menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk ini menjadi sorotan karena melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Publik kini menantikan perkembangan penyidikan KPK, termasuk agenda pemeriksaan terhadap Nusron Wahid.* (cn/ad)
JAKARTA Mayor Jenderal TNI Putra Widiastawa resmi menjabat Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana setelah mengikuti serah
SOSOK
LANGKAT Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian jenis dadu besarkecil di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, meninjau langsung lokasi pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif di L
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20152019, Laode M Syarif, menyoroti ketidakhadiran Menteri Agra
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dapat mempertimbangkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
EKONOMI
JAKARTA Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, mengaku tidak terkejut dengan pernyataan mantan Presiden Joko
POLITIK
JAKARTA Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons pernyataan mantan Presiden Joko Widodo ata
POLITIK
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menanggapi desakan praktisi hukum Ahmad Khozinudin agar partai politik di DPR RI meng
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar rokok elektrik atau vape dilarang mel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil survei terbaru mengenai elektabilitas sejumlah tokoh yang berpotensi
POLITIK