Wagub Aceh Geser Fokus Huntara, Tekan BP BUMN Bangun Huntap Permanen
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
JAKARTA -Polda Metro Jaya kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus perampokan taksi online yang dialami oleh seorang pengemudi wanita berinisial BI. Pada Kamis (19/9/2024), pihak kepolisian mengembalikan mobil yang dirampok oleh pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30), yang juga merupakan seorang sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur. Proses pengembalian mobil berlangsung di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dipimpin langsung oleh Dirkrimum Kombes Wira Satya Triputra.
“Kami kembalikan kepada ibu untuk bisa dipergunakan mestinya. Semoga ini bisa menjadi hal yang positif dan mendukung ibu dalam aktivitas sehari-hari,” ujar Wira sambil menyerahkan kunci dan STNK mobil kepada BI. Pengemudi yang merasa bersyukur atas respons cepat polisi ini mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam.
“Terima kasih kepada tim kepolisian Polda, terutama kepada Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya. Proses penyelesaian kasus saya sangat cepat,” kata BI dengan nada penuh syukur. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan dalam proses pelaporan kasus tersebut, mencerminkan komitmen polisi untuk membantu korban kejahatan.
Peristiwa perampokan terjadi pada Sabtu, 7 September 2024, ketika BI sedang mengemudikan mobilnya di Tol JORR. Ibnu, yang memegang senjata tajam, menjerat leher BI dengan tali saat mobil sedang melaju. Korban berjuang melepaskan diri sambil mengemudikan mobil, tetapi akhirnya terpaksa turun setelah diancam oleh pelaku. Ibnu berhasil melarikan mobil tersebut dan meninggalkan BI di tengah tol.
Setelah kejadian, tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ibnu pada 10 September 2024. Tersangka kini telah ditetapkan sebagai pelaku dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Selain itu, Ibnu sempat mengirim surat kepada korban, meminta maaf dan mencoba meminta uang tebusan sebesar Rp 70 juta agar mobil bisa dikembalikan.
Kejadian ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya kewaspadaan saat berkendara, terutama bagi pengemudi taksi online. BI berharap agar pengalaman pahit ini dapat menjadi pelajaran bagi pengemudi lain untuk lebih berhati-hati dan tetap waspada.
Dengan kembalinya mobil yang dirampok, diharapkan BI dapat kembali melanjutkan aktivitasnya tanpa rasa takut. Kasus ini juga menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kepolisian akan terus memantau dan mengusut kasus-kasus kejahatan serupa untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama menjelang momen-momen penting seperti Pilkada 2024.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah Aceh mendorong percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana melalui sinergi dengan Badan
NASIONAL
ACEH BESAR Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) Polda Aceh Tahun 2026 di Hotel The Pad
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mendorong penguatan kolaborasi dengan Dewan Pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan swasembada
NASIONAL
KISARAN Dua pria asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Gilang Pandu Sugiarto (32) dan Dedi Sujatmiko (37), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Pen
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menerima laporan kinerja Komisi Informasi (
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Ilmu Fardhu &039Ain (MIFA) Sumatera Utara menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Surat Edaran (SE) Wali Kota M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sidang praperadilan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menj
NASIONAL