BREAKING NEWS
Kamis, 22 Oktober 2026

Polrestabes Medan Sita 1.152 Pod Getar di Bengkel Deli Serdang, Pemasok Asal Malaysia Diburu

Administrator - Kamis, 22 Oktober 2026 11:46 WIB
Polrestabes Medan Sita 1.152 Pod Getar di Bengkel Deli Serdang, Pemasok Asal Malaysia Diburu
Polrestabes Medan menyita 1.152 unit vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate dari sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANG – Polisi menyita 1.152 unit vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate dari sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Bengkel tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus gudang peredaran vape narkoba atau yang dikenal dengan sebutan pod getar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial SH, 39 tahun.

Baca Juga:

Sementara itu, seorang warga negara Malaysia berinisial AL yang diduga menjadi pemasok narkotika tersebut masih diburu petugas.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan keberadaan gudang vape narkoba di wilayah Percut Sei Tuan.

"Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor," kata Rafli, Kamis, 22 Oktober 2026.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mendeteksi SH sedang mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian membuntuti pria tersebut sebelum menangkapnya di Jalan H Anif, Desa Sampali, pada Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Saat ditangkap, SH diduga hendak mengedarkan vape narkoba tersebut.

Polisi menemukan 29 bungkus vape yang diduga mengandung etomidate di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

"Saat kami tangkap, kami temukan 29 bungkus vape dengan kandungan etomidate," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan sebuah kunci yang diduga digunakan untuk membuka tempat penyimpanan vape narkoba.

Berbekal temuan itu, petugas mengembangkan penyelidikan ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia.

Di salah satu kamar dalam bengkel tersebut, polisi menemukan 1.123 unit vape lainnya yang disimpan di dalam koper.

"Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan, yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs," tambah Rafli.

Dengan demikian, total barang bukti yang disita polisi mencapai 1.152 unit, terdiri atas 29 bungkus yang ditemukan saat penangkapan dan 1.123 unit dari dalam koper di bengkel.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SH diketahui merupakan residivis kasus narkoba pada 2021.

Polisi menyebut SH mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang warga negara Malaysia berinisial AL.

Keduanya disebut telah saling mengenal sebelum SH menjalani hukuman penjara.

Menurut keterangan polisi, SH dan AL kemudian bertemu di Malaysia dan sepakat menjalankan bisnis narkoba di Indonesia.

Pasar yang menjadi sasaran peredaran mereka diduga mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Hingga Kamis, 22 Oktober 2026, polisi masih memburu AL yang diduga berperan sebagai pemasok. Keberadaan AL diperkirakan berada di Malaysia.

"Ada satu pelaku yang kami sedang kejar yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia," pungkasnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya yang diduga disamarkan dalam bentuk produk vape.

Polisi masih perlu menuntaskan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan pemasok, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
* (d/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Oknum TNI Aktif Kodim Langkat Diduga Jadi Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia, Sudah 15 Kali Beraksi dengan Upah Tembus Rp100 Juta Lebih Sekali Jemput
BNNK Binjai Bekali Warga Kawasan Rawan Narkoba Keterampilan Barista untuk Buka Peluang Usaha
Konsul Jenderal Jepang Furugori Toru Pamit, Pemko Medan Harapkan Kerja Sama Terus Berlanjut
Dukung Pengendalian Inflasi Pangan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Gerakan Tanam Cabai Serentak dan Peluncuran Kampus Mandiri Pangan
Gerebek Selat Malaka, Kapal Tanker Muatan Narkoba Berton-ton Digiring ke Pelabuhan Belawan
Buntut OTT Suap Proyek Internet Kominfo, Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi Divonis 1,5 Tahun BUI
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru