Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Seorang prajurit TNI aktif berinisial AF, 32 tahun, ditangkap Polda Riau karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram yang berasal dari Malaysia.
AF diketahui bertugas di jajaran Kodim Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Ia mengatakan AF merupakan anggota TNI yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru.
"Iya benar, ada oknum personel dari Kodim Langkat (ditangkap terkait sabu)," kata Sandy, Rabu, 21 Oktober 2026.
Sandy menyatakan proses hukum terhadap AF masih berjalan.
Ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sanksi yang berpotensi dijatuhkan kepada prajurit tersebut.
"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Proses hukum sedang berjalan. Jadi, kami serahkan saja kepada pihak yang sedang melaksanakan proses hukum tersebut," ujarnya.
Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdirektorat III.
Direktur Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha mengatakan polisi menangkap dua orang berinisial AN dan AF, masing-masing berusia 32 tahun.
Keduanya diketahui berasal dari Kota Binjai, Sumatera Utara.
Salah satu di antaranya, AF, merupakan prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.