BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Oknum TNI Aktif Kodim Langkat Diduga Jadi Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia, Sudah 15 Kali Beraksi dengan Upah Tembus Rp100 Juta Lebih Sekali Jemput

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Oktober 2026 09:48 WIB
Oknum TNI Aktif Kodim Langkat Diduga Jadi Kurir 47 Kg Sabu Asal Malaysia, Sudah 15 Kali Beraksi dengan Upah Tembus Rp100 Juta Lebih Sekali Jemput
Seorang prajurit TNI aktif yang bertugas di jajaran Kodim Langkat, ditangkap Polda Riau karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram yang berasal dari Malaysia. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Seorang prajurit TNI aktif berinisial AF, 32 tahun, ditangkap Polda Riau karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 47 kilogram yang berasal dari Malaysia.

AF diketahui bertugas di jajaran Kodim Langkat, Sumatera Utara.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Sandy membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:

Ia mengatakan AF merupakan anggota TNI yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pekanbaru.

"Iya benar, ada oknum personel dari Kodim Langkat (ditangkap terkait sabu)," kata Sandy, Rabu, 21 Oktober 2026.

Sandy menyatakan proses hukum terhadap AF masih berjalan.

Ia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sanksi yang berpotensi dijatuhkan kepada prajurit tersebut.

"Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Denpom Pekanbaru. Proses hukum sedang berjalan. Jadi, kami serahkan saja kepada pihak yang sedang melaksanakan proses hukum tersebut," ujarnya.

Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melalui Subdirektorat III.

Direktur Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha mengatakan polisi menangkap dua orang berinisial AN dan AF, masing-masing berusia 32 tahun.

Keduanya diketahui berasal dari Kota Binjai, Sumatera Utara.

Salah satu di antaranya, AF, merupakan prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di bawah jajaran Kodam I/Bukit Barisan.

"Iya, ada satu oknum (prajurit TNI) berinisial AF," ujar Putu Yudha kepada wartawan saat konferensi pers pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 47 paket sabu-sabu dengan total berat mencapai 47 kilogram.

Petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api sebagai barang bukti.

Menurut keterangan polisi, kedua tersangka diduga datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkotika yang masuk dari Malaysia.

Mereka juga disebut telah melakukan penjemputan narkoba sebanyak 15 kali.

Dalam setiap penjemputan barang dalam jumlah besar, keduanya diduga menerima upah mulai dari Rp 50 juta hingga lebih dari Rp 100 juta.

Komandan Polisi Militer Kodam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi memastikan AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. P

enahanan tersebut merupakan bagian dari proses hukum terhadap prajurit aktif yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Yudi menegaskan institusinya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti menyalahgunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba.

Proses penindakan, kata dia, akan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada toleransi kepada prajurit yang melakukan penyalahgunaan narkotika. Itu pasti akan kita tindak tegas, profesional dan objektif sesuai ketentuan aturan dan undang-undang. Mari kita kawal sama-sama," kata Yudi saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Riau.

Kasus ini kini ditangani melalui proses hukum yang melibatkan aparat kepolisian dan Polisi Militer.

Penanganan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan peredaran narkotika lintas negara yang melibatkan seorang prajurit aktif.
* (d/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BNNK Binjai Bekali Warga Kawasan Rawan Narkoba Keterampilan Barista untuk Buka Peluang Usaha
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Melebar ke TNI, KPK Surati Panglima soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit Aktif
Kolonel Teuku Mustafa Kamal Resmi Sambut Tongkat Komando Danrem 011/Lilawangsa, Ali Imran Dilepas
Ada Dugaan Keterlibatan Prajurit Aktif dalam Korupsi BNPB, KPK Surati Panglima TNI Agus Subiyanto
PDIP Respons Langkah PKS Soal Ijazah Gibran, Komarudin Watubun: Ketika Konstitusi Dilanggar, Masa Semua Diam?
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Febrie Adriansyah, Kasus Dugaan TPPU Rp346 Miliar Jadi Sorotan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Habis Asap Terbitlah Sawit

Habis Asap Terbitlah Sawit

OlehYogen SogenKETIKA lahan bekas kebakaran segera ditanami sawit, penegakan hukum harus menelusuri bukan hanya siapa pelaku yang membakar,

OPINI