BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Kapal Penyelundup 1,16 Ton Ketamin Ternyata Terdaftar atas Nama Perusahaan Malaysia

Dharma - Jumat, 23 Oktober 2026 13:17 WIB
Kapal Penyelundup 1,16 Ton Ketamin Ternyata Terdaftar atas Nama Perusahaan Malaysia
Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan aparat karena diduga membawa 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Kapal tanker MT Global 168 yang diamankan aparat karena diduga membawa 1,16 ton ketamin di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum.

Kepolisian kini mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan dan pihak-pihak yang mengendalikan kapal tersebut dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan informasi kepemilikan kapal itu dalam konferensi pers di Pelabuhan Belawan, Jumat, 23 Oktober 2026.

Baca Juga:

Menurut dia, identitas perusahaan pemilik kapal menjadi salah satu petunjuk untuk menelusuri jaringan di balik pengiriman ketamin tersebut.

"Dari spesifikasi fisik, kapal ini memiliki panjang 56,99 hingga 57 meter, dengan lebar 9,02 meter," kata Suyudi dalam konferensi pers, Jumat (23/10).

"Terkait dengan manajemen kapal tim gabungan telah mengidentifikasi bahwa kapal ini terdaftar atas nama perusahaan pemilik atau register owner yaitu Makmur Marine Petroleum," tambahnya.

Berdasarkan hasil penelusuran tim gabungan, Makmur Marine Petroleum tercatat beralamat di Switch 11 dan S12 Lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Murti Bandar, Johor Baru 8000, Johor, Malaysia.

Kapal tersebut memiliki ukuran gross tonnage (GT) sekitar 370 dan kapasitas deadweight tonnage (DWT) antara 726 hingga 776 ton.

GT merupakan ukuran volume ruang kapal, sedangkan DWT menunjukkan kemampuan kapal membawa total beban, termasuk muatan, bahan bakar, dan kebutuhan operasional lainnya.

Suyudi mengatakan penyidik akan menelusuri lebih jauh hubungan perusahaan tersebut dengan pengoperasian kapal dan dugaan penyelundupan ketamin.

"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi, tiap-tiap pengendali di balik jaringan internasional ini," ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemantauan terhadap pergerakan MT Global 168 yang dinilai tidak wajar di kawasan Selat Malaka setelah kapal melintasi Laut Andaman.

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri Suyudi Beberkan Kronologi Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Ketamin di Perairan Asahan
Sekda Asahan Pimpin Upacara HSN 2026, Santri Diharapkan Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan Akhlak
Jalan Asahan Bakal Disulap Jadi Kawasan Heritage, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pengusaha Ikan Berkolaborasi
Bareskrim Gerebek Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie, 1,1 Ton Narkotika dan 9 Orang Diamankan
Geger! Kapal MT Global 168 Diduga Bawa 1 Ton Ketamine di Selat Malaka, 7 WNI dan 1 WNA Diamankan
Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru