BREAKING NEWS
Jumat, 23 Oktober 2026

Geger! Kapal MT Global 168 Diduga Bawa 1 Ton Ketamine di Selat Malaka, 7 WNI dan 1 WNA Diamankan

Raman Krisna - Jumat, 23 Oktober 2026 07:34 WIB
Geger! Kapal MT Global 168 Diduga Bawa 1 Ton Ketamine di Selat Malaka, 7 WNI dan 1 WNA Diamankan
Kapal tanker MT Global 168 yang membawa narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1 ton kini telah bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan sejumlah unsur lainnya menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat sekitar 1 ton melalui perairan Selat Malaka.

Barang bukti tersebut ditemukan di kapal tanker MT Global 168 yang kini telah bersandar di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Kristian, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga:

Operasi itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polisi Air Baharkam Polri, serta Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI).

"Betul, Joint Operation oleh Bareskrim, BNN, Bea Cukai, Pol Air Baharkam, Puspom TNI," jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Kristian dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Kristian mengatakan kapal tersebut telah ditarik dan dikawal oleh kapal Polisi Air dan Bea Cukai hingga bersandar dengan aman di Pelabuhan Belawan, bersama barang bukti ketamine.

"Saat ini Kapal MT Global 168 sudah ditarik dan dikawal oleh kapal Pol Air & Bea Cukai dan sandar dengan aman beserta BB Narkoba Jenis Ketamin di Pelabuhan Belawan," lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA). Namun, Kristian belum memerinci kronologi pengungkapan maupun peran masing-masing orang yang diamankan.

Ia menyatakan informasi lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto pada Jumat, 23 Oktober 2026.

"Tersangka yang diamankan 8 orang (7 WNI dan 1 WNA), Hari Jumat akan dirilis oleh Kapolri," jelasnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan mengenai kapal tanker berbendera Mongolia yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar di perairan Selat Malaka, wilayah Sumatera Utara.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di laut untuk mencari kapal yang sesuai dengan informasi tersebut.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sumut Peringkat 1 Narkoba! Bobby Nasution Minta Kader PKK Pasang Badan Bentengi Anak
Sarang Narkoba Diratakan! Polres Binjai dan BNNK Hancurkan 10 Barak di 12 Lokasi Rawan
Misi Balas Dendam Usai Digilas 1-4, PSMS Medan Siap Gembleng Mental Jelang Bentrok Lawan Persija
Grebek Bengkel di Bandar Setia, Polrestabes Medan Sita 1.152 Vape Berbahaya dan Buru WN Malaysia
Sapu Bersih Sarang Narkoba di 9 Wilayah Sumut, Tokoh Masyarakat Tantang Polisi Buru Bandar Kakap
Lahan HGU PTPN Disulap Jadi Citraland dan Pesona Cemara, Investasi atau Perampasan?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru